Portalterkini.com – Konawe – Usai dilantik sebagai wakil ketua I DPRD Kabupaten Konawe, Tadjuddin Dongge segera melakukan tugasnya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Konawe sesuai fungsinya jabatan yang embannya.
Hal itu diungkapkan pada awak media ini saat diwawancarai usai pelantikan, Rabu 15 Maret 2023 digabung Rapat Paripurna.
Tadjudin Dongge pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan bahwa yang menjadi prioritas baginya adalah membenahi administrasi wakil ketua DPRD Kabupaten Konawe. Tak hanya itu, dirinya akan memeriksa dan mempelajari semua surat dan kebijakan yang menjadi bagian dan tupoksinya sebagai Wakil Ketua I.
” Saya akan benahi administrasi berupa surat dan kebijakan yang pernah di tandatangani oleh pejabat lama,” tandasnya.
Informasi tambahan, Tadjuddin Dongge adalah pengganti Kadek Rai Sudiani sebagai Wakil Ketua I DPRD Konawe berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 169 dan Surat Dari DPP Partai Gerindra Nomor : 11-0502/ kpts/ DPP GERINDRA/2022 Tanggal, 24 Nopember 2022.
Masih ditempat yang sama, Selain SK Gubernur Sultra, juga berdasarkan Surat Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan Nomor : 2900-136/XII/DPD GERINDRA/2022 tanggal 5 Desember 2022 dan Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Konawe No :028-24/A/XII/DPC/GERINDRA KNW/2022 Tanggal 9 Desember 2022.