Musi Rawas – Portalterkini.com, Diduga Tiga pelaku Penodongan, pencurian dalam kekerasan terhadap karyawan Bank Mekar, berhasil ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas,03/11/2022.
Ternyata ketiga pelaku beridentitas dari Desa Taba Tengah, M. Wendi (22) Warga Dusun III Desa Taba Tengah, Sedangkan Ari Andira (27), Taufik Tanjung (33) keduanya warga Dusun I Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Pada hari Kamis tgl 03 November 2022 sekira pukul 07.00 Wib, Tim Landak Polres Musi Rawas yang langsung dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Eko SETIAWAN melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka yaitu M. Wendi Bin Zainul Abidin, Ari Andira Bin Samsul dan Taufik Tanjung Bin Matro, berhasil diamankan di tempat kediamannya masing-masing, setelah itu ketiga tersangka di bawa ke Polres Musi Rawas, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M. Indra Prameswara didampingi Kanit Pidum, IPDA Eko Setiawan dalam pers rilisnya membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
“Pelaku diringkus berdasarkan LP/B-46/XI/2022/Sumsel/Res Mura/Sek. Terawas, 02 November 2022,” paparnya.
Kronologis kejadian bermula, pada Rabu, 2 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, korban Riyan Prayoga (21) warga Dusun 2 Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Muratara bersama temannya (saksi) Bedawi Akbar (19) warga Dusun III Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura berangkat dari Kantor Unit Mekar Dua Rupit di Desa Tanjung Raya dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo.
Tujuan mereka menuju Desa Napal Melintang dengan tujuan menagih uang angsuran mingguan dari nasabah.
(Andi YM)