Portalterkini.com, Sultra – Kendari – Dalam pantauan media ini, proyek pekerjaan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar lebih diduga tidak sesuai juknis. Dan hal itu menuai polemik ditengah-tengah masyarakat kota kendari.
Senada yang sama, datang dari DPD PPWI Sultra yang dilontarkan oleh La Songo yang juga dikenal Ketua Konsorsium Aktivis Indonesia Sulawesi Tenggara (KAMI-Sultra). Menanggapi terkait Proyek Jalan Lingkar Kota Kendari, menurut La Songo, mengatakan bahwa, pihaknya akan melaporkan proyek tersebut. Kamis, 10/02/2022
Pasalnya, berdasarkan hasil pantauannya dan menyikapi pada pemberitaan di beberapa media lalu, diduga proyek tersebut tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera memeriksa terkait Proyek Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp. 69 Miliar lebih. Dan bila perlu proyek tersebut dihentikan.
\”Intinya, terkait proyek jalan lingkar kota Kendari ini harus dikawal. Bila perlu nanti kami akan melaporkannya dalam waktu dekat ini,\” Umbarnya

Lanjut mantan ketua cabang HMI Kita Kendari itu menyampaikan, Pantauan anggota kami dilapangan sebut saja Manton yang juga selaku Wakil Sekretaris III DPD PPWI Sultra , bahwa ditemukan beberapa titik pengaspalan yang dikerjakan namun terdapat Join atau sambungan pengaspalan yang tidak merata. Selain itu, Pori – pori Aspal pun terlihat jelas dan kasar. Sehingga aspal tersebut diduga tidak sesuai dengan Juknis.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. USAHA SUBUR SEJAHTERA. Yang bersumber dari dana APBN Murni Direktorat Jenderal Bina Marga (Balai Jalan Nasional Sulawesi Tenggara), dengan volume kerja sejauh 14 KM.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Lebih ironisnya lagi, lanjut kata La Songo, Aspal tersebut diduga Hangus. Penyebabnya adalah karena suhu panas yang terlalu tinggi akibat jarak AMP dan Titik Lokasi sangat jauh. Sehingga hanya dengan menggunakan dengan tangan dan sepatu aspal tersebut sudah terbuka.
Selain itu, kata La Songo, beberapa material yang digunakan salah satunya adalah material pasir diduga tidak sesuai
Masih yang sama, La Songo juga membeberkan pada media ini bahwa, Pembangunan Jalan Lingkar kota Kendari diduga juga melanggar undang – undang Jalan No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan yang dimana telah di atur pada Pasal 9 Ayat 1.

Jalan Nasional adalah jalan arteri dan jalan kolektor yang menghubungkan antara Ibu Kota Provinsi dan jalan strategis Nasional. Jadi jalan yang di bangun di kota Kendari ini bukan jalan Nasional, melainkan adalah status jalan kota Kendari. Ada apa dengan Pemprov Sultra ?
Lagi dan lagi, Jika proyek tersebut ada Diskresi dari Menteri PUPR sekiranya buka diperlihatkan Agat tidak terjadi polemik ditengah tengah masyarakat Kota Kendari. Tak hanya itu, juga Menteri PUPR dan Dirjen Bina Marga diduga melanggar undang – undang No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Tentang Diskresi.
Lebih Mirisnya lagi, selisih pagu anggaran dengan hasil menang tender sangat jauh kurang lebih 17 Miliar. Sementara anggaran selisih tersebut apakah bisa menjamin bahwa tidak berdampak pada Kualitas dan Kuantitas bangunan agar tidak terjadi Cacat Mutu.

Olehnya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera memeriksa, memanggil dan menetapkan tersangka kepada Kepala Balai, Satker dan PPK serta pihak Rekanan Kontraktor Atas dugaan dalam proyek tersebut. Meski proyek tersebut belum usai dikerjakan tetapi pantauan dilapangan sangat diduga keras bahwa telah terjadi korporasi yang dapat menguntungkan secara pribadi maupun berkelompok.
\”Dalam waktu dekat, kami khususnya yang tergabung didalam DPD PPWI Sultra akan melayangkan surat dan melakukan demonstrasi besar besaran.\” Tutup Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo