Portalterkini.com, Pandeglang – Banten | Satu lembar surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kepala Desa Patia Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten kini menjadi bahan perbincangan publik, dan hal itu menjadi bahan tertawaan dan menghebohkan masyarakat di daerah tersebut. Selasa, 22/01/2022.
Pasalnya, surat pemberhentian sementara sekertaris desa patia Didin Samsudin yang ditandatangani kepala desa tersebut memakai lambang Burung Garuda layaknya SK pejabat negara.
Dikatakan salah satu pemerhati sosial sekaligus warga Kabupaten Pandeglang mengatakan, \”Kurang elok kang seharusnya cukup dengan lambang Kabupaten karena desa bukan lembaga tinggi negara,\” ucapnya.
\”karena sudah diatur juga dalam undang – undang kalau gak salah,\”
\”Waduh\’ atuh pake logo badak bae ia pemerintah desa Bupati mah menang pak. Waduh seharusnya pake logo Badak atau logo Pandeglang aja kan itu pemerintahan desa kalau bupati boleh,\” ucap salah satu warga masyarakat Pandeglang.
\”Sementara Doni Hermawan kepala dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang saat di pantai keterangan ya terkait penggunaan lambang negara di sekelas surat keputusan kepala desa ia mengatakan Belum boleh baru wacana,\” singkatnya.
Sampai berita ini di publikasikan, Sarna, S.E kepala desa patia belum dapat dimintai keterangan dan hak jawabnya terkait penggunaan lambang negara di surat keputusan yang ia tandatangani dan dibubuhi stempel basah.
(Nuryahman)