Portalterkini.com – Lubuklinggau, Seorang ABG berinisial Kumbang (15) warga Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban seorang ibu rumah tangga sebut saja Mawar (29) salah satu warga yang tinggal di Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Penangkapan tersangka Dalam Perkara Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan, pada Senin (10/04/2023).
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tersebut tercatat dalam laporan korban LP-B / 92 / IV / 2023 / SPKT / Res Llg / Polda Sumsel tanggal 09 April 2023.
Adapun kronologi kejadian pada Minggu (09/04/2023) sekira pukul 00.00 WIB, saat itu korban sedang tidur dengan anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Dikatakan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, pelaku awalnya ingin mengambil HP namun korban melihat ada seorang laki-laki berdiri di depannya.
\”Dengan keadaan setengah sadar korban melihat ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal sedang berdiri di ujung kaki korban tanpa menggunakan pakaian apapun (Bugil),\” ucapnya.
Lanjut Kapolres, menyaksikan kondisi tersebut korban berkata “Astaqfirullah\”, kemudian tiba-tiba pelaku langsung menindih tubuh korban dan membekap (menutup) mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya agar korban tidak berteriak.
\”Korban melakukan perlawanan langsung memberontak dan menarik rambut pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga yang ada disekitar,\” tambahnya.
Namun pelaku malah mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya lalu korban kembali berteriak meminta tolong. Mendengar korban berteriak, pelaku berkata \”diam jangan berteriak\”.
\”Saat itu juga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul, meninju kearah bibir korban dan mengigit lengan kiri korban sebanyak 2 (dua) kali yang mengakibatkan bibir bagian atas dan bawah korban mengalami luka dan mengeluarkan darah sedangkan lengan korban lebam karena gigitan pelaku,\” ucap Kapolres.
Korban pun lantas melaporkan hal yang dialaminya ke lubuklinggau\”>Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku dari hasil penyelidikan mengetahui keberadaan tersangka.
Dilakukan penangkapan di Pimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, di dampingi KBO Sat Reskrim Iptu Bambang Siswoyo dan Kanit PPA AIPTU Christina C.T. S.H serta anggota Polsek Lubuklinggau Timur.
\”Tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya berikut barang bukti dibawah ke Kandang Macan Linggau lubuklinggau. Polres Lubuklinggau guna dilakukan Pemeriksaan secara intensif,\” tutupnya.
Laporan : Andi YM
1 thought on “Seorang ABG Diduga Melakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Seorang Ibu”
Comments are closed.