Portalterkini.com, Jakarta – Seorang ibu rumah tangga, bernama Margaretha Elfrieda Sihombing (32), bersama 2 orang anaknya, sedang disandra dan disekap oleh sekelompok preman di tempat kediamannya, di Apartment ST. Moritz, Jl. Puri Indah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penyekapan itu diduga didalangi oleh suaminya, seorang Jaksa di Kejari Bandung, bernama Theo Simorangkir, SH.
\”Korban, Ibu Margaretha bersama kedua anaknya sedang disekap oleh sekelompok preman suruhan suaminya, sejak kemarin (Rabu, 28/9/2021 – red) hingga hari ini. Saat ini malah dari pagi para sandra belum makan. Mau diantarkan makanan, para preman tidak mengijinkan siapapun masuk,\” ungkap Andi Safrani, SH, pengacara yang diminta membantu perkara yang dihadapi suami-istri (Margaretha dan Theo – red), Kamis sore, 30 September 2021.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Ketua Umum persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang mendapatkan laporan dari Andi Safrani, mengharapkan agar pihak Margaretha segera menghubungi pihak aparat kepolisian untuk membantu mengevakuasi para korban. \”Segera lapor polisi agar datang membantu mengevakuasi para korban,\” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyarankan.
Sehubungan dengan kasus itu, Wilson Lalengke menghimbau para pihak untuk menyelesaikan masalah yang terjadi secara kekeluargaan dan memperhatikan keselamatan manusia. \”Mohon agar semua pihak mengedepankan cara-cara humanis dan kekeluargaan, jangan pakai kekerasan dan pengancaman. Masalah akan tambah panjang, rumit, dan melebar kemana-mana,\” himbau Wilson Lalengke menutup pesannya ke redaksi media ini. (APL/Red)