Portalterkini.com – Lubuklinggau, DPD Kota Lubuk Linggau Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LSM-LPKP) dalam melakukan control sosial baik pemerintahan dan pihak swasta, tidak hanya isapan jempol belaka dengan hasil investigasi dilapangan mengenai pembangunan untuk masyarakat yang berminat akat Kredit PT PAEDAH Pengelola Perumahan PAEDAH RESIDENCE 2 di kelola oleh pihak swasta bekerja sama dengan pihak Bank \”Diduga RAWAN BENCANA.
Diketahui rumah bersubsidi lainnya adalah uang muka yang terjangkau. Masyarakat yang mengajukan KPR subsidi, tidak perlu menyiapkan dana belasan hingga puluhan juta untuk mendapatkan rumah idaman. Uang muka rumah subsidi ditetapkan mulai dari 1% dari total harga jual rumah.
Rayakan HUT RI Ke-78, Ratusan Warga Sialang Ikut Jalan Santai dan Senam Sehat
Dari hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LSM-LPKP) dilapangan Ketua Umum Zahrin saat menjelaskan dengan awak media senin 21 Agustus 2023, terdapat ada beberapa poin yang diduga bakal rawan bencana bagi penghuni. PT PAEDAH Pengelola Perumahan PAEDAH RESIDENCE 2 Alamat Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1.
Hal ini terlihat \”Diduga ada beberapa permasalahan yang kami anggap tidak mematuhi aturan yang di tentukan oleh Dinas PERKIM dan Dinas Lingkungan Hidup, mulai dari pondasi yang dibangun bersifat menempel di atas tanah dalam arti tidak dilakukan penggalian secara menyeluruh, melainkan pengerjaan penggalian tanah yang tidak datar,agar bisa menyamakan pondasi, lalu Pemasangan rangka baja, kemudian untuk aliran pembuangan air (Drainase) lingkungan yang dan upah pekerja atau karyawan bangunan dibawa standar.
Terus Mendorong Peningkatan Kapasitas Bagi UMKM, Kadin Sultra Menyasar Pedagang Pasar
Pada kesimpulannya hasil temuan tersebut kami layangkan surat kepada pihak-pihak terkait demi menjaga keselamatan warga yang akan menghuni perumahan PAEDAH RESIDENCE 2 dari oknum yang kami anggap diduga melakukan kecurangan terkait pembangunan untuk mengejar keuntungan besar tanpa memperhatikan aturan yang ditetapkan.\” Katanya Zahrin disamping pengurus LSM LPKP.
(YM/Rls)