Portalterkini.com – Konawe Selatan – Forum Pemuda Tolaki (FORDATI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelesaikan Kasus penghinaan suku Tolaki yang terjadi di Desa Puuwulo, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe.
Penyelesaian penghinaan Suku itu diselesaikan secara adat suku tolaki, yakni Pekindoroa, yang dilaksanakan di Masjid Desa Puuwulo Kecamatan Laeya. Sekitar Pukul 11.00 Wita sampai selesai, Rabu, 24/05/2023.
Dalam acara prosesi Pekindoroa itu, dihadiri langsung oleh Dewan Adat Masyarakat Suku Tolaki yang juga sebagai dewan sara Fordati, Adjemain Suruambo, Camat Laeya, Kepala Desa Puuwulo, Kapolsek Laeya atau yang mewakili, Bhabinkamtibmas, Tokoh Adat dan Aparat desa setempat, serta seluruh masyarakat Desa Puuwulo ikut serta menyaksikan berlangsungnya proses Pekindoroa (Pemberian Pengampunan terhadap pelaku).
Pelaku (S) atas penghinaan suku Tolaki dikenakan sanksi adat berupa O Aso Ndumbu O Okasa ( 1 Pis Kain Kaci ) dan O Aso Ngginiku ( 1 Ekor Kerbau ) dan 1 buah Cerek berisi air.
Makna dari sebuah syarat atas sanksi tersebut diatas, Adjemain Suruambo menjelaskan makna tersebut, sebagai berikut :
Satu (1) Pis Kain Kaci adalah sebagai lambang kesucian, bersih, begitulah seperti hati pelaku melambangkan ketulusan hati untuk meminta maaf. Satu (1) Ekor Kerbau adalah sebuah denda yang sudah ditetapkan secara turun temurun. Meskipun untuk saat ini, kerbau susah didapatkan. Sehingga dapat diganti dengan 1 Ekor Sapi. Sedangkan 1 Buah Cerek berisikan air adalah sebagai simbol pendingin agar hati seseorang tetap dingin.
Sementara, Pekindoroa itu sendiri adalah adat permohonan hidup, kenapa seseorang di buatkan demikian karena dia telah bersalah, menghina kelompok besar atau komunitas besar, seperti suku, rumpun keluarga, dan dia membunuh, perbuatan seperti itulah yang bisa di kenakan adat pekindoroa,\” ujar Dewan Sara Fordati yang sebagai Lurah Meluhu pada media ini, Rabu, 24/05/2023.
Adjemain Suruambo, Sapaan Akrabnya Om Ajo berharap, agar kasus seperti ini tidak terulang lagi, sebab, kita ini sesama manusia bersaudara dan saling menghargai. Dengan pepatah mengatakan, \” Dimana Bumi di Pihak, Disitulah langit di Junjung Tinggi\” Jelas Om Ajo.
Penilaian Lomba Desa dan Keluarahan, Kades Andobeu Jaya: “Selamat Datang Tim Evaluasi Lomba Desa”
“Alhamdulillah hari ini mombesara Pekindoroa telah selesai dan kasus ini cukup sampai disini, Kami dari lembaga adat suku tolaki dan mewakili semua suku Tolaki sudah memaafkan. Apabila ada lagi di lain hari kemudian berarti itu masalah baru lagi” cetus Adjemain Suruambo, Dewan Sara.
Kemudian Pelaku S menyampaikan, \” Saya bersama keluarga, meminta maaf terhadap suku Tolaki, dan saya telah menyesali atas perbuatan saya,\” bunyi ucapan S pada suku Tolaki.
Camat Laeya, Haris menyatakan, \” Pertama Tama kita ucapkan rasa syukur pada Tuhan yang maha esa Allah SWT yang telah memberikan perlindungan pada kita semua, sehingga kita dapat berkumpul ditempat ini. Dari kasus ini, kita jadikan sebagai ujian kita, Bagaimana kita bisa mengendalikan diri, karena kalau setiap persoalan kemudian tidak dalam pengendalian kita, maka sesuatu terjadi adalah hal yang bisa saja tidak diterima secara umum,\” Ucapnya
\”Harapan Saya, kamu nak (S) harus kamu jaga agar tidak terulang lagi, Karena ketika kamu ulangi lagi, maka pasti akan menimbulkan kebencian yang lebih besar lagi dari ini,\” Pungkasnya.
Sambungnya, \” terima kasih atas partisipasinya, khususnya dari lembaga adat suku tolaki yang tergabung di Fordati. Kami juga sangat mengapresiasi atas gerakan para tamalaki dalam memperjuangkan Marwah suku Tolaki,\” Pungkasnya.
Kapolsek Laeya atau yang mewakili, Pradifta. S, mengatakan, \” pertama saya ucapkan terima kasih dan merasa bangga dan rasa bahagia saya kepada teman – teman dari lembaga adat Tolaki dalam hal ini Fordati, yang dimana menurut saya ini adalah suatu hal yang luar biasa, karena menurut saya semua suku atau adat itu ada didalam hati saya. Dan hal inilah sehingga saya berada disini. Semoga adik (S) ini rasa lapang dada minta maaf, dan ini secara tidak langsung sudah di maafkan, dan itu harus di hormati dan saling menghargai,\” imbuh Pradifta.
Viral, Jalan Poros Desa Lere Jaya Kecamatan Lambandia Rusak Parah dan Terlihat Bak Kubangan Kerbau
Sambung Pradifta, \” beribu ribu rasa hormat saya terhadap suku Tolaki, karena sudah di hina tapi masih mau memaafkan. Apalagi, saya sempat merinding mendengar dari Dewan Adat Tolaki dia mengatakan bahwa disini bukan persoalan apa, tetapi disini persoalan hati kita, terima kasih untuk ketua dewan adat,\”
Dan untuk S, kata Pradifta. S, mungkin ade ini belum memiliki pengalaman, banyak kekurangan, dimasa masa inilah kamu mencari jati diri, apalagi dimasa akademik. Begitu bunyi sambutan singkat yang sampaikan oleh media ini.
3 thoughts on “Proses Pekindoroa Penghinaan Suku Tolaki di Desa Puuwulo Berjalan Lancar dan Sukses, Adjemain Suruambo: Kami dari Lembaga Adat Sudah Memaafkan”
Comments are closed.