Portalterkini.com – Musi Rawas, Panitia pemungutan suara (PPS) se Kecamatan Muara Beliti kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan, telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024. PPS menempelkan pengumuman DPS di kantor-kantor desa dan kantor Sekretariat PPS setiap desa pada Rabu (12/4/2023).
Seluruh PPS se-Kecamatan Muara Beliti sudah melaksanakan penempelan DPS sejak siang tadi sampai malam hari ini Alhamdulillah udh berjalan dengan lancar.
Dengan adanya pengumuman DPS tersebut, masyarakat diharapkan dapat langsung mengecek namanya untuk memastikan apakah termasuk dalam DPS tersebut dan juga memastikan tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.
Ketua PPK kecamatan Muara Beliti Sastera, S.P menyampaikan kepada awak media bahwa seluruh PPS di kecamatan Muara Beliti telah melaksanakan penempelan pengumuman DPS pada hari ini. Penempelan ini dilakukan sesuai instruksi dari KPU Kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan guna memastikan hak pemilih pada pemilu 2024 mendatang.
“Ya benar, PPS se kecamatan Muara beliti hari ini sudah melakukan penempelan DPS, silahkan masyarakat mengecek namanya di papan informasi tersebut,” kata sastera.
Ketua PPK Muara Beliti berharap agar masyarakat aktif untuk memastikan bahwa namanya sudah masuk dalam DPS tersebut. Jika namanya belum terdaftar, masyarakat dapat melapor ke PPS untuk memperbaiki data.
“Yang tidak terdaftar bisa mengadu ke PPS,” tutup ketua PPK Dengan nada semangat.
Laporan : Andi YM