Portalterkini.com – Musi Rawas
Panita penyelenggara kecamatan (PPK) Tuah negeri didampingi pengawas kecamatan (PANWASCAM) melaksanakan monitoring coklit verifikasi faktual serta sosialisasi pemilu serentak 2024 sebelas desa kecamatan Tuah negeri kabupaten Musi Rawas.minggu (19/2/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh ketua PPK Tuah negeri Firmansyah, divisi SDM Aswin Fariz, Devi perencanaan data dan informasi indah, divisi tehnis, Yudi adhahary, divisi hukum,T.Hermanto, anggota panwascam Tuah negeri divisi Hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat (P2S) Rahmat agung Hidayat,serta divisi penangan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Krismanto.
Disela sela kegiatan ketua ppk Tuah negeri Firmansyah mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen PPK Tuah untuk menyukseskan pemilu serentak 2024 mendatang.
\”Hari ini kami bersama panwascam Tuah negri melaksanakan Kegiatan monitoring coklit verifikasi faktual ke warga desa serta sosialisasi kemasyarakatan terkait pemilu bersama PPK Tuah kami siap melayani,\”ucap pak ketua.
Masih kata firman, \”Dan kegiatan ini salah satu bentuk sinergitas kami PPK dan panwascam kec.tuah negeri dalam menjalankan komitmen sebagai penyelenggara pemilu kami sama sama mempunyai tekat dan berkewajiban mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 mendatang,\” ungkap firman saat diwawancarai awak media.
Sementara itu ketua panwascam Tuah negeri Sigit Sutrisno melalui krismanto ia mengatakan dan membenarkan PPK bersama panwascam Tuah negeri melaksanakan kegiatan monitoring verfak DPD di sebelas Desa yang ada di Kecamatan Tuah negeri.
\”Dalam hal ini kami sebagai pengawas tingkat Kecamatan bersama dengan PPK Tuah negeri melaksanakan monitoring verfak guna untuk memastikan nama nama calon pemilih tahun 2024 memang sudah terdata serta ini juga merupakan sinergitas kami antara PPK dan Panwascam untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 bersama Panwascam Tuah Negeri kami siap mengawasi pemilu yang jujur dan adil,\” Tutupnya kris. (Andi YM)