Portalterkini.com, – Dugaan terjadinya penganiayaan dan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 (MTsN 7) Kabupaten Pandeglang menuai berbagai macam kritikan, bahkan sempat dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Pekan silam.
Menindaklanjuti dan menanggapi permasalahan telah terjadinya penganiyaan dan Pungli di MTsN 7 Pandeglang yang diberitakan oleh media online, selanjutnya Ade Isma angkat suara dan melaporkan langsung kepada Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Daerah kabupaten Pandeglang – Banten.
\”Saya Ade Isma Nurfata telah melaporkan kepada Kepala Kemenag kabupaten Pandeglang, yakni bapak H. Amin Hidayat, M.Ag., dan kepada Kepala Seksi Pendisikan Madrasah Bapak H. Isa, M.Si., besoknya pihak Kemenag Daerah Pandeglang langsung menindaklanjuti mengunjungi lokasi Madrasah tersebut,\” ucap Ade kepada suararakyat2.com yang disambungkan kepada media ini untuk dipublikasikan. Minggu, 12/02/2023.
Pihak Kemenag daerah Kabupaten Pandeglang, lanjut Ade, langsung mengadakan pembinaan kepada seluruh guru dan staf, dan saya sampaika kepada beliau sesuai rilis berita di media online.
\”Permasalahan inipun telah saya sampaikan kepada Kapolsek Angsana Polres Pandeglang, dan Kapolsek pun langsung merespon dengan mengundang kami untuk dimintai keterangan,\” ungkap Ade.
Ade Isma selaku Kepala Madrasah itu menyampaikan bahwa ia juga sudah mengundang orang tua siswa untuk mengklarifikasikan pemberitaan yang terbit di Medi online tentang adanya tindak kekerasan dan Pungli.
\”Mereka (Orang tua siswa) mengatakan tidak ada bentuk kekerasan dan penganiayaan serta mereka menyatakan siap membuat pernyataan masing- masing kalau memang diperlukan,\” terang Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Pandeglang.
Sumber : Nuryahman (Suara Rakyat)