Portal Terkini.com, – Kolaka Timur (Koltim), Pekerjaan Pembangunan Jaringan Transmisi Air Baku sepanjang Tujuh kilo meter (KM) yang dilaksanakan oleh PT. Dian Perdana Karsa dengan anggaran 15 Milyar lebih diduga dikerjakan tak sesuai dengan spesifikasi. Senin, 02/01/2023.
Hal ini terjadi di sepanjang pemasangan pipa yang membentang dari Bendungan Ladongi hingga Kelurahan Raa – Raa yang diduga tidak menggunakan pasir urug setebal 5 cm, bahkan Pasir Urug hanya digunakan pada beberapa titik untuk kepentingan dokumentasi serta kedalaman galian yang hanya 30 cm dari permukaan tanah pada beberapa titik.
Disamping itu, juga ditemukan pemasangan pipa melintang diatas drainase, sehingga rawan dirusak jika dijadikan tempat duduk – duduk oleh anak – anak serta hewan ternak yang melintas.
Hasil penelusuran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Koltim pada Tanggal 31 Desember 2022, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pengerjaan Air Baku.
Hardiman selaku Bupati LSM LIRA Koltim dalam keterangannya mengatakan, \”ada kesengajaan dari pihak kontraktor mulai dari papan informasi proyek yang tidak mencantumkan nama perusahaan bahkan papan informasinya sengaja dihilangkan hingga pekerjaan yang dikebut dengan mengabaikan prinsip keselamatan pekerja. Selain itu juga, masa kontrak pekerjaan telah habis pada akhir Desember lalu, namun faktanya masih banyak item pekerjaan yang belum rampung,\” Ungkap Hardiman
\”Kami menduga jika kontraktornya ingin untung besar dengan mengorbankan spesifikasi pekerjaan\” lanjut hardiman.
\”Disamping itu bekas kebocoran pipa yang sudah ditambal dibiarkan muncul di permukaan tanah yang tentunya ini rawan rusak\” ujarnya lagi.
Belum lagi persoalan pekerjanya yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), tentu ini sangat berbahaya bagi keselamatan pekerja.
Pantauan LSM LIRA pada Tanggal 02 Januari 2023 pihak kontraktor tetap tidak mengindahkan sejumlah persoalan diatas.
Pelaksana Teknis Kegiatan pak \’Anton\’ saat ditemui di lokasi kegiatan enggan memberikan keterangan bahkan langsung menghindar saat dimintai konfirmasinya, hal inilah yang menguatkan dugaan jika pak \’Anton\’ tidak paham soal teknis kegiatan yang dia laksanakan.
Untuk diketahui jika pekerjaan Jaringan Transmisi Air Baku di Bendungan Ladongi telah habis masa pengerjaannya sesuai dengan kontrak.
Sehingga tim Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari kementerian telah melakukan PHO pada Tanggal 29 Desember 2022 lalu.
Saat berita ini dirilis belum ada konfirmasi dari pihak pelaksana kegiatan dan PPTK.
Laporan : Armanto