Portalterkini.com – Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), dalam rangka Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap tiga Raperda Kabupaten Musi Rawas tahun 2023, rapat paripurna dilaksanakan ditempat Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Mura provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu (27/12/2023).
Dalam acara rapat paripurna DPRD Mura dihadiri Inspektur Kepala badan, Kepala dinas, Kepala kantor, Kepala bagian, direktur Rumah sakit Dr Sobirin, dan camat di lingkungan pemerintah kabupaten Musi (Mura) Rawas provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Tasyakuran Kantor Desa Muara Beliti Baru Dihadiri Ketua DPRD dan Camat Muara Beliti
Terkait dengan penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Mura, maka fraksi Gerindra menyampaikan beberapa catatan untuk diperhatikan. Antara lain, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas nomor 3 tahun 2018 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
\”Fraksi Gerindra menyambut dengan baik kerja sama peraturan daerah perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga dan melindungi lahan-lahan pertanian pangan di Kabupaten Musi Rawas, dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian ketahanan kedaulatan pangan daerah dan nasional melalui rancangan peraturan daerah,\” ujar Efriliani Narno.
Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada petani dan menjadi payung hukum yang menjamin kedaulatan pangan Kabupaten Musi rawas.
Kemudian Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas nomor 1 tahun 2012, tentang penambahan penyertaan modal daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, ke dalam modal PT Bank pembangunan Daerah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dengan adanya penyertaan modal dan aset tetap dari pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka Pembunuhan Besannya Sendiri Mengakui Menyesal dan Meminta maaf
\”PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung (BPD Sumselbabel), dapat mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaannya agar independen yang diberikan ke pemerintah daerah dapat terus meningkat maka pendapatan asli daerah Kabupaten Musi Rawas juga meningkat,\” ujarnya.
Kemudian terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas
Ia menjelaskan, melalui Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang menjelaskan tipe unit kerja dinas atau badan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, dapat melakukan kreativitas dan inovasi birokrasi untuk tercapainya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah mempertimbangkan tentang cermat dan tempat jumlah kebutuhan bagian bidang dan seksi yang ada pada dinas atau badan sesuai dengan uraian tugas dan beban kerja yang ada.
\”Partai Gerindra mendukung sepenuhnya tentang susunan perangkat daerah dan menyetujui serta segera membahas dan mengesahkan menjadi peraturan daerah,\” tambahnya.
(Andi YM)