Portalterkini.com, – Pandeglang – Banten | Pihak kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (DirJend) telah meluncurkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), salah satunya diperuntukan peningkatan jaringan Daerah Irigasi (D.I) Cibeunying Desa Padamulya Kecamatan Angsana Pandeglang – Banten. Pembangunan irigasi itu menelan anggaran sebesar Rp. 195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) yang dilaksanakan oleh Kelompok P3A Ciapus Jaya Tani secara swakelola.
Pekerjaan irigasi tersebut diduga tidak sesuai dengan Spek umum pembangunan karena dilihat minimnya mutu dan kualitas pada bangunan, pasalnya, pelaksanaan pembagunan irigasi itu dikerjakan tanpa upaya teknis pengeringan saluran air di Lokasi tersebut. Selanjutnya awak media berupaya menemui pihak – pihak yang terkait, terutama Ketua kelompok P3- TGAI Mitra Air Ciapus Jaya Tani namun belum dapat ditemui.
Menanggapi pembangunan P3-TGAI tersebut, salah seorang Aktivis di Kabupaten Pandeglang menilai, Pelaksanaan Kegiatan Swakelola yang dilaksanakan oleh kelompok Mitra Air P3-TGAI Ciapus Jaya Tani terkesan tidak sesuai spesifikasi. Selain kurangnya mutu dan kualitas disebabkan minimnya galian pada pondasi bangunan secara maksimal.
\”Kelihatannya tidak ada galian Pondasi bangunan, tentunya pekerjaan irigasi akan berdampak buruk terhadap kualitas serta merugikan pengguna manfaat khususnya petani sekitar,\” ujar Odih kepada wartawan. Rabu, 18/05/2022.
\”Saya rasa, lanjut Odih, bangunan ini layak dipertanyakan, anehnya lagi, pendamping ataupun konsultan terkesan sengaja tutup mata dan telinga, ada apa sebenarnya, jelas sekali bahwa pasangan batu itu pun di genagi air, bagaimana irigasi seperti itu bisa bertahan lama, dan mengurangi kuantitas material yang tidak sedikit,\” ungkapnya.
Pekerjaan pembangunan irigasi yang disinyalir terkesan amburadul, itu sepertinya tanpa pengawasan yang ketat, lantas dimana peran serta fungsi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Konsultan Manajemen Balai (KMB), sampai program ini dilaksanakan hanya untuk penyerapan anggaran semata, sementara fungsi dan manfaat tidak tercapai. Pungkas Odih.
Laporan : Nuryahman