Portalterkini.com – DUMAI/RIAU, Kekejaman para Oknum pejabat Publik menghalalkan segala cara untuk menyalahkan dan juga berani mengancam akan memenjarakan salah seorang oknum wartawan. Bahkan oknum wartawan di paksa untuk men Take Down berita atas perintah agar segera di hapus segera.
Kini aksi Cara Licik yang di gunakan Oknum Kasi BB Dumai berinisial M melalui perantaranya seorang rekan untuk upaya bujuk rayu agar si penulis berita mau menerima titipan Amplop darinya, kejadian beberapa waktu lalu. Red
Setelah permintaan itu di sampaikan melalui via headphone selulernya si penulis berita tentang oknum kejaksaan negeri Dumai akhirnya hampir masuk perangkap dalam menjebak sang penulis berita panas terkait kinerja oknum kejaksaan negeri Dumai Provinsi Riau tersebut, informasi itu di terima team Media ini. Pada Minggu (20/08/23) pagi.
Pada hari Selasa lalu, penulis berita sempat di intervensi dengan nada merayu agar dapat menerima titipan Amplop, setelah dengan memberikan satu Amplop yang di titipkan melalui perantara rekannya yang tak tau isinya berupa apa serta maksud dan tujuan oknum kejaksaan negeri kota Dumai itu.
Tanaman dan Rumah Kebun Seorang Ibu Lansia Ludes Terbakar, Polda Sultra Langsung ke TKP
Usai menerima amplop tersebut, kini muncul menuding ada menerima dan diduga ada tersebar fitnahan telah terjadi upaya pemerasan terhadap Oknum Kejaksaan itu.
Sekenario di mulai saat sempat berdialog oknum kejaksaan memaksa seorang jurnalis media yang memberitakan tentang pelayanan Publik serta kinerja oknum kejaksaan kota Dumai.
saat di konfirmasi ulang terkait barang bukti (BB), si penulis berita sempat menemui bagian bidang ruangan informasi kejaksaan negeri Dumai, alhasil di tolak dengan ucapan kasi BB dalam keadaan Sibuk, lalu menanyakan kasi Pidum juga di tolak untuk konfirmasi Berita.
Padahal team Media ini awalnya mitra kejaksaan negeri Dumai, inilah menjadi pertanyaan besar publik, mengapa oknum kejaksaan Dumai enggan di konfirmasi terkait tindak lanjut perkara penangkapan kapal dan juga Perkara barang bukti arang hingga tentang beberapa perkara lain yang di tangani oleh kedua oknum jabatan kasi yang berada di kejaksaan negeri Dumai, secara langsung tertolak dengan mentah saat mengkonfirmasi Mereka oknum tersebut.
Momen Hari DKD ke 78 Tahun, Kadin Sultra Menerima Penghargaan dari Kemenkumham
Mirisnya, Sempat terjadi ada nada ucapan telah mengintervensi tentang pemberitaan media massa online yang muncul atas namanya, oknum kejaksaan negeri dumai terkait, dari kedua oknum kejaksaan negeri Dumai yang kian merasa resah di beritakan kala itu.
Bahkan telah adanya di bawa oleh perantara dalam satu mobil berdialog mengintervensi wartawan Selaku penulis berita nya, agar dapat mengabulkan segera permintaan oknum kasi BB dengan memaksakan untuk di take down (hapus berita) segera, bahkan anehnya hingga terjadi menjebak menyuruh kepada utusan perantara agar menghubungi penulis supaya menerima titipan sebuah amplop sebagai tanda ucapan terima kasih.
Sempat di tolak amplopnya oleh penulis, namun tanpa ada ucapan apapun kepada oknum ke jaksaan itu, memaksakan kehendaknya melalui perantara itu agar memberikan satu buah amplop yang hingga kini tak tau isinya apa dan belum di buka, sebab penulis mengetahui pasti ada jebakan Batmen yang di rencanakan oleh oknum kejaksaan Dumai kepada penulis, bila di terima.
kejadian itu dialaminya oleh penulis inisial C Selaku Korban fitnahan dan penjebakan oleh Perlakuan oknum kejaksaan negeri Dumai, dengan rasa kekhawatiran mendalam, berselang tak berapa lama ada muncul informasi yang di terima media ini, bahwa penulis berita sempat di ancam oleh oknum yang no headphone seluler nya tidak terdaftar alias Private number (no nomor) tertera yang isinya mengancam.
Miris, 34 Lurah dan 2 Camat Kota Kendari di Nonaktifkan
Ini nada ucapan nya, \”Tolong jangan coba menulis lagi, tentang kejaksaan negeri Dumai ya\”, kalau tidak kamu tanggung akibatnya\” pungkas sang penelepon gelap tanpa nomor tertera, pada hari Rabu, 15 Agustus 2023.
Atas Kejadian, beberapa waktu lalu, hingga informasi terkini yang tersebar luas di terima team media melalui group Wassup, selaku korban yang di intervensi dan terintimidasi penulis berita sempat menyampaikan kepada Team Media se-nusantara agar mengetahui ini peristiwa yang terjadi sesungguhnya, bahkan meminta bantuan semua pihak rekan media agar membantu dirinya terkait yang di alami nya, atas nada ancaman oknum itu, tanggapan maupun interaksi nada intimidasi yang di terima penulis berita menyatakan dirinya terancam beserta keluarga nya.
Inisial C Selaku penulis, pada hari keterangan itu meminta seluruh pihak termasuk para rekan seprofesi Jurnalis, redaksi media maupun Para wartawan agar segera mengambil tindakan tegas, kini merasa terancam keselamatannya hingga kekhawatir muncul menyampaikan kepada Publik akan keselamatan kerja Rekan Seprofesi penulisnya.
Hingga berita ini disiarkan langsung kepada semua pihak terutama kekhawatiran mendalam penulis mendapatkan informasi real dari rekan Team Media seprofesi, \”ternyata oknum kejaksaan telah kaloborasi (kerja sama) kepada oknum-oknum lain untuk menjebak penulis berita namun tak berhasil, ketahuan Aksi licik oknum Kejaksaan Dumai tersebut dari rekan media menyampaikan info hal itu.
Polisi Nunukan Gagalkan Sabu 6,9 Kilogram Pesanan Oknum Polisi di Polda Sultra
Aksi permintaan untuk penghapusan terkait pemberitaan media tentang dirinya bernada pemaksaan terhadap kinerja Pers sebagai Social Control, kini jiwa terancam penulis melaporkan kepada kuasa hukumnya agar mengetahui apa yang telah di alaminya.
Miris nya, oknum kejaksaan negeri Dumai menggunakan jabatan yang berstatus kasi, telah melakukan intervensi dan intimidasi terhadap profesi wartawan (jurnalis) dengan cara menyuap Sang penulis selaku korban agar berita terhapus (take down).
kini malah menjebak mengunakan tehnik pemberian amplop yang di titipkan melalui perantara tanpa alasan yang jelas akan menjadi barang bukti (BB) yang akan di serahkan langsung kepada Janpiwas agar di Ketahui Kajagung RI bapak ST. Baharuddin ternyata ada juga oknum Kejaksaan negeri Dumai melakukan praktek intimidasi dan kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.
Terus Mendorong Peningkatan Kapasitas Bagi UMKM, Kadin Sultra Menyasar Pedagang Pasar
\”Tolong di hapus pemberitaan media itu,pak,sebut kasi BB kepada awak media massa kala itu,\”
Oknum Kejaksaan negeri Dumai sempat Dirinya menyatakan, mengapa di beritakan, tak berselang lama muncul penelepon gelap dengan ucapan mengancam,\”
\”Awas ya, bila tidak di hapus,\” sebut kasi BB.
Merasa tak nyaman, penulis berita sempat menyampaikan kepada seluruh Rekan Media, kala itu.
Apakah oknum Kejaksaan negeri Dumai patut sebagai pelayan publik ini yang menjadi pertanyaan insan Pers di kota Dumai ? Penulis pun sempat bertanya, Bapak kan pelayanan publik, kenapa di konfirmasi ulang team Media selalu menghindar dengan alasan sedang sibuk, diduga seakan -akan alerginya terhadap para wartawan, Padahal kan mitranya pers atau jurnalis, anehnya selalu menghindar, apalagi akan di konfirmasi terkait Sitaan barang bukti (BB) yang akan di konfirmasi. Sebut wartawan kepada nya.
Sepontan saja team Media langsung terdiam yang bersangkutan tak menjawab baik di hubungi via headphone seluler maupun terkonfirmasi via chat Wassup berulang kali. Red .
Berawal kronologi dialog secara jelas, saat pertemuan sore menjelang magrib, ketika team media sedang duduk santai di salah satu warkop, tiba-tiba headphone seluler nya berdering di hubungi untuk ikut di ajak oleh salah seorang perantara inisial M yang menyebutkan dirinya adalah utusan dari kasi BB. Tanpa Sadar penulis pun berangkat.
Di dalam mobil setelah menjemput Oknum Kasi BB itu, Secara terang-terangan Meng intervensi kinerja Pers di dalam mobil dengan Dalih harus segera Men Take Down Pemberitaan media Kontrastimes.com dan media A-PPI.
Dialog terus terjadi dan memaksakan kehendaknya Oknum Kasi BB melakukan hal Paksaan, \”Coba kamu Hapus beritanya, segera, bila tidak mau tanggung resikonya,\” inilah yang telah terjadi dimulai awak media pada saat itu dijemput dan tak berselang lama.
Sambil berjalan setelah si perantara pun menjemput oknum Kasi BB yang bernama Antonius Haro Dalemute, setelah perbincangan dalam mobil mengarah kepada memaksakan untuk segera ada penghapusan berita dengan permintaan untuk menghapus (Take Down) berulang kali terhadap diri si penulis.
Berulang kali penulis berita menolak dengan alasan ada hak jawab dan hak koreksi terhadap Berita terbit, ucap inisial C sebagai Penulis berita, namun pihak oknum kejaksaan negeri Dumai yakni kasi BB terus memaksa, agar segera menghilangkan beritanya segera dari Website link Penulis.
Akibat desakan tersebut, secara terpaksa team Media menyebutkan satu jam loading saya telp /hubungi ke redaksi Kontrastimes.com dan media A-PPI, berulang menyampaikan kepada pihak kejaksaan yang di dengarkan oleh si perantara inisial M, \”bilang aja dalam laporan telah akan di Take Down, demi menjaga kemitraan, ketus kasi BB memaksakan itu.
Dalam intimidasi dan kriminalisasi jurnalis, Setelah keterpaksaan penulis berita yang juga team Media memenuhi permintaan oknum kejaksaan Tanpa ada unsur-unsur lain menyepakatinya, Tak berselang lama, awak media ini di hubungi untuk berjumpa kembali, lalu di sodorkan ada titipan Amplop, sebagai tanda terima kasih yang hingga kini belum di ketahui apa isinya?, satu pertanyaan sempat terlontar kan dari kata terucap, ini untuk apa ? untuk Abang. Ucap perantara inisial M.
\”Di tanya ini apa ya ?, ambil aja lah sebagai tanda terima kasih, sudah bantu tadi untuk men take Down (Penghapusan) berita terkait Relies kinerja kejaksaan negeri kota Dumai itu,\” sebut perantara kala itu.
Selanjutnya Informasi bergulir di kalangan rekan media, Santer ada penyuapan terhadap wartawan dan juga sempat terjadi akan ada penjebakan, tak lama berselang perantara pun terjebak dalam bahasa melalui info yang menyebutkan bahwa perantara di grebek karena sudah membantu oknum kejaksaan negeri Dumai yakni si kasi BB waktu itu bertemu si penulis berita.
Padahal Si penulis menyatakan kepada Oknum kejaksaan negeri Dumai bahwa menyampaikan pasca dialog memang benar informasi terkini berita ini dari narasumber jelas inisial Z maka dari pemberitaan media massa tanpa ada opini Secara Real langsung terbit.
Untuk Oknum salah satu Wartawan media Online setelah itu baru terjadi kriminalisasi, intimidasi terhadap dirinya jurnalis/wartawan dengan hampir mengabulkan permintaan oknum karena terpaksa untuk Penghapusan Pemberitaan media masa website online bermodalkan mulut manis sang kasi BB di bawah tekanan oknum tersebut.
Termasuk menerima amplop itu dari perantara yang di kira tak tau isi nya apa, ternyata akhirnya di ketahui perihal kejelasan dari kasi BB Antonius Haro Dalemute informasi terkini yang berkembang,kan sudah saya jebak tu wartawan nya kan. Ucapnya sesuai narasumber perantaranya.
\”Pak, Anda di tuding memeras pihak oknum kejaksaan negeri Dumai, sebut narasumber, tanpa sengaja melintasi jalan terlihat satu unit mobil milik perantara yang sudah membantu di sebut juga OTT dengan menyebut nama awak media telah di buru pihak polres Dumai tanpa alasan kesalahan yang jelas,\” Red.
Hal senada keterangan Narasumber menyampaikan lebih lanjut, \”menyatakan ada 2 mobil mempalang /menjegat untuk di tangkap atas laporan OTT yang di laporkan oknum kejaksaan negeri Dumai yang nakal,\” menurut informasi dari perantara kala itu.
\”Saya minta maaf atas kejadian ini, ternyata Abang mau di jebak oleh oknum kejaksaan negeri Dumai yakni kasi BB,\” Ucapnya.
Hingga berita ini di terbitkan pihak team Media akan menyerahkan barang bukti (BB) kekantor Kajagung di jakarta bahkan akan melaporkan juga ke Satgas 53, Mabes polri, kantor KPK gedung merah putih dan kantor institusi yang bersangkutan di jakarta.
Kini penulis berita Wartawan karena taat hukum, terus berupaya mencari perlindungan hukum dirinya atas peristiwa yang dialami dengan menjalan serta melaporkan kepada Pengacara/kuasa hukumnya, terus akan mencari keadilan atas tudingan Serta fitnahnya yang menyebabkan si penulis menyatakan Rasa malu yang mendalam atas perbuatan dari oknum kejaksaan negeri Dumai yakni kasi BB Antonius Haro Dalimunthe tersebut.
Jurnalis Team-Media
2 thoughts on “Oknum Kasi BB Intervensi Kinerja Pers Dengan Paksa Hapus Berita”
Comments are closed.