Portalterkini.com, – Pandeglang – Banten – M. Mulya Nurdiana Pemerhati Sosial Komunikasi dan Kemasyarakatan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satgas pihak Telkomsel agar segera mengambil sikap dan atau tindakan secara Hukum kepada sejumlah oknum Petugas yang bergerak di bidang pemasangan Jaringan peralatan elektronik untuk bertukar data secara nirkabel (menggunakan gelombang Radio) melalui sebuah jaringan komputer dan termasuk koneksi internet yang berkecepatan tinggi atau sebutan umumnya adalah Wireless Fidelity (WIFI).
Menurutnya, M. Mulya Nurdiana yang disambungkan oleh \”Nuryahman\” pada media ini, ia juga mengatakan bahwa Hal tersebut diketahui belakangan ini maraknya sejumlah Oknum yang turut bermain melakukan tugas pemasangan secara ilegal tanpa mengantongi dan dibekali persyaratan – persyaratan tertentu dari pihak – pihak atau institusi yang memiliki kredibilitas secara justifikasi.
Tidak hanya sebatas itu \”kata Mulya Nurdiana itu\”, Ulah sejumlah oknum yang miskin akan pertanggung jawaban terhadap Kwalitas kinerjanya dilapangan, terkadang sembarang memangkas bahkan memutuskan jaringan resmi Konsumen lain yang berujung mengalami gangguan fatal.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Masih diutarakan Mulya mantan sekretaris Non Goferentmental Organization dan Wartawan (FK-2), Belum lama ini Dirinya telah mendatangi langsung Oknum yang sudah Delapan Bulan di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, melakukan praktek Ilegal yang konteksnya bertentangan dengan aturan pokok soal mekanisme sebenarnya.
Dijelaskan pada wartawan di Pandeglang yang disambungkan ke media ini, Mulya menyatakan, \” Oknum tersebut ketika Kami konfirmasi ia mengaku salah, dari kesalahannya itu ia berjanji dan meminta waktu selama Satu atau Dua Bulan untuk mematuhi aturan – aturan yang valid serta tidak merugikan siapapun.
\” Saya mengaku Salah Pak, akan tetapi dari kesalahan itu Saya minta waktu Satu atau Dua Bulan untuk melakukan penyempurnaan agar profesi yang Saya bidangi itu tidak bertentangan dengan Hukum.\” Terang Mulya menirukan ucapan Orang yang ditemuinya itu, Senin lalu (20/06/22).
Seraya pun menceritakan, bahwa Dirinya melakukan kegiatan ilegal itu tidak sendirian, akan tetapi banyak rekan lainnya yang melakukan hal yang sama.
Sejatinya dalam Hal kasus tersebut diatas, peran aktif Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Satgas dari Telkomsel segera menyikapi dan melakukan sanksi secara tegas terhadap para oknum – oknum tersebut. Apabila membutuhkan bantuan di lapangan \”kata Mulia\” Kami siap membantu.\” Pungkasnya
Sumber/Laporan : Nuryahman