Portalterkini.com – KONUT – Kasus penipuan dengan modus sebagai Pengobatan Tradisional telah terjadi di Kabupaten Konawe Utara.
Terkait kasus tersebut dibeberkan oleh salah satu keluarga korban penipuan yang sudah lanjut usia (Lansia) saat hendak melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kecamatan Sawa.
Kejadian itu, terjadi di Desa Puwonggia Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga jadi Korban Penipuan dan terhipnotis. Kejadiannya pada hari ini selasa tanggal 23 Nopember 2021 sekitar pukul 11:30 Wita.
Kronologis singkat kejadian kasus penipuan tersebut, Menurut Ilman (Keluarga Korban), Ia mengatakan bahwa berawal datangnya Pelaku yang dengan jenis kelamin perempuan mendatangi rumah nenek nya atas nama Tina Ali. Tujuan seorang wanita tersebut datang bertamu sambil menawarkan pengobatan tradisional secara gratis yang dilakukan dengan cara dimandikan dan terapi.
Melansir, \” Karena nenek saya sudah lanjut usia dan rentan sakit, akhirnya nenek saya menuruti perintah pelaku dengan melakukan ritual mandi dan terapi. Nanti setelah pelaku pergi meninggalkan rumah, barulah nenek saya sadar kalau ternyata uang 20 juta rupiah dan emas 13 gram sudah raib diambil oleh pelaku\” ungkap Ilman saat ditemui oleh media Suara Sultra
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Lanjut Ilman menuturkan bahwa pihaknya selaku keluarga korban datang melaporkan kejadian itu di Polsek Sawa dengan harapan pelaku cepat di tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
\” Kami juga berharap, atas kejadian yang menimpa nenek saya dapat menjadi perhatian seluruh masyarakat untuk lebih mawas ketika ada tamu yang tidak kenal\” harap Ilman.
Diketahui, Atas kejadian itu, Tina Ali (korban) melalui perwakilan pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sawa yang dibuktikan dengan Tanda Bukti Pengaduan Nomor :STP/28/XI/2021/Sek Sawa. Aduan tersebut diterima oleh AIPDA Rustam anggota Polsek Sawa. Kemudian sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Sawa belum dapat memberikan keterangan secara resmi.