Portalterkini.com – Dumai -Riau – Miris, peristiwa yang dialami salah seorang awak media kota Dumai pasca menolong saudaranya untuk pengambilan dokumen Pasport di sebut Kampret dan TPPO oleh oknum Imigrasi Dumai saat membantu rekannya untuk mengambilkan dokumen Pasport yang sudah membayar biaya billing pembuatan dokumen Pasport sesuai aturan untuk berangkat ke Malaysia, tertunda tanpa alasan yang jelas, pada Hari Jum\’at (28/07/23).
Sikap Arogansi Kakanim imigrasi Dumai, kini menuia pertanyaan publik, atas peristiwa penahanan terhadap sejumlah dokumen Pasport milik pembuat pasport yang akan berangkat ke Malaysia, peristiwa itu pada hari Rabu (26/07/23) Siang kemarin, di Kantor Imigrasi kota Dumai yang telah mengangkangi, melanggar aturan Undang – Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. T.E.U. Indonesia, Pemerintah Pusat. Nomor. 14.\”,UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berawalnya dari pertemuan dengan Kakanim imigrasi Dumai tadi siang di Salah satu kantin imigrasi Dumai bersama team awak media, sempat meminta tolong agar dapat di bantu untuk syarat dan ketentuan berlaku di imigrasi Dumai terkait pengambilan dokumen Pasport milik rekan media.
Wakil Bupati Hj. Suwarti Berlian Hadiri Ulang Tahun Desa G1 Mataram yang ke 85
Dari pertemuan itu sempat di sambut baik oleh Kakanim imigrasi Dumai Putra Rezeki Ginting, kala itu dengan syarat -syarat untuk segera melakukan proses dengan cara melakukan upaya lampiran dokumen foto copy KTP yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan beserta bukti pembayaran dokumen pasport, ujarnya Kakanim imigrasi Dumai.
Menurut standar pelayanan Publik di Nilai oknum imigrasi Dumai terkesan arogan dengan menyebut kan Kampret melalui HT dan Sebutan, \” janganlah ada menginjakkan kaki ke kantor imigrasi Dumai, \” dengan ucapan dan pernyataan oknum tersebut Telah menyinggung seluruh Jurnalis kota Dumai, Red.
Selanjutnya Kakanim selaku kepala imigrasi Dumai juga mengatakan akan membantu untuk permohonan tentang pembuatan dan pengurusan dokumen Pasport yang di sampaikan, apabila semua proses syarat-syarat di penuhi dalam pengambilan dokumen Pasport akan di bantu secara mitra kerja, akan tetapi malah berubah drastis dokumen Pasport milik rekan media malah tertahan oleh oknum pihak imigrasi tanpa alasan yang jelas.
Pemdes Amorome Mengerjakan 14 Titik Lampu Jalan Tenaga Surya, Sardin: Semoga Bermanfaat
Mirisnya lagi seorang oknum imigrasi Dumai inisial E menyatakan bahwa kepada awak Media yang bersangkutan TPPO dan menyampaikan Secara kasar dengan akan memenjarakan awak media itu denga kalimat,\” Nanti saya Penjarakan dan makan mie baru tau rasa,\”. Lanjut, anehnya terdengar suara dalam HT kalimat Kampret, \” jangan nampak salah satu awak media massa itu di imigrasi Dumai, sebut Kakanim imigrasi Dumai terkait pengambilan dokumen Pasport itu,\” kata dia lewat HT yang disambungkan di media ini.
Informasi terkini yang di sampaikan oknum imigrasi Dumai inisial E tanpa kendali secara emosional dan kasar bahwa rekan media disebut-sebut sebagai yang di duga TPPO, Pada hal Siang pertemuan dengan Kakanim imigrasi Dumai menyetujui untuk segera melakukan proses membantu namun yang terjadi setelah semua persyaratan selesai sehabis komunikasi kala itu,malah tidak ada kejelasan Real dengan perkataan awalnya.
Korban inisial MFD merasa gerah dan mempertanyakan ucapan oknum imigrasi Dumai terkait ucapan nya tersebut Dari segi tujuan kalimat tudingan itu apakah punya bukti serta fakta, ketika kalimat TPPO yang disebut oknum imigrasi Dumai yang arogan menuding tanpa unsur yang jelas.
Perilaku Oknum imigrasi Dumai dapat di kenakan telah melanggar aturan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. T.E.U.. Indonesia, Pemerintah Pusat. Nomor. 14.
UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk:
a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
b. mendorong partisipasi masyarakat
Akibat Sikap Arogan oknum imigrasi Dumai, Sejumlah rekan-rekan media massa dan team Media merasa resah karena tak pantas seorang oknum imigrasi Dumai sebagai pejabat PUBLIK bersikap Arogan, apalagi sempat ada kalimat yang di tuduhkan kepada salah seorang rekan media tanpa alasan yang tepat dan jelas dengan sebutan spontan, \”Kampret untuk rekan media Jurnalis kota Dumai, jangan ada nampak rekan media massa menginjakkan kaki di kantor imigrasi Dumai ya,\” ucap Kakanim secara arogan.
Kini Sejumlah rekan-rekan media meminta kepada kementerian imigrasi hukum dan HAM dan Juga kakanwil imigrasi provinsi Riau segera proses sejumlah oknum arogan imigrasi Dumai terkait ucapan nya,ini pertanyaan besar bagi PUBLIK.
Sangat di sayangkan kalimat Arogan Kakanim imigrasi kota Dumai diduga tak faham aturan prosedur protap sebagai pejabat PUBLIK,Padahal bangunan Milik Negara itu sebagai tempat pelayanan publik dan berhak siapa saja melakukan aktivitas proses pembuatan dokumen Pasport, akibat tak Patut Tanpa berEtika seorang oknum imigrasi Dumai bersikap Arogan seakan-akan kantor imigrasi kota Dumai milik pribadi nya, tentunya salah besar dalam uraian terkait ucapan melarang sejumlah media meliput ke imigrasi Dumai.
Menurut keterangan terkonfirmasi oleh Team Media terdapat sebutan Salah satu nama yang diduga juga calo dokumen paspor yang ternyata orang dalam berinisial E adalah oknum pegawai imigrasi kota Dumai yang diduga kuat ada unsur mengetahui perihal pembuatan dokumen Pasport milik rekan media itu sebelumnya,dan pasport nya sudah (jadi)selesai Cetak tetapi tidak di berikan kepada nama yang bersangkutan yang telah membayar kan pelunasan billing setoran tunai ke salah satu bank yang di tunjuk imigrasi Dumai ke kas negara.
Hingga berita ini di terbitkan meminta kepada Pihak Kanwil imigrasi hukum dan HAM provinsi Riau segera proses dan turun lakukan sidak terkait pelaksanaan pembuatan dokumen Pasport milik masyarakat Indonesia yang di duga ada kecurangan terhadap proses pembuatan dokumen hingga pembayaran resmi pelunasan dokumen Pasport tanpa diberikan kepada yang bersangkutan.
Jurnalis: Team-Media
2 thoughts on “Miris, Oknum Imigrasi Dumai Diduga Arogan”
Comments are closed.