Portalterkini.com – Pandeglang – Banten – Lima Warga Desa Cibadak Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, berinisial Ah,Si,Di,Nh,Rd.belum lama ini membuat surat pernyataan, bahwasanya Mereka selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program penguatan Ekonomi dimasa Pandemi Corona virus Covid-19, Hingga Hari ini (03/11/21),tidak pernah dan tidak merasa menerima Bantuan dari Provinsi Banten atau Ban-Prov,
\”Melalui Media ini,perlu diketahui oleh Pemerintah Provinsi Banten,Kalau terdapat dan tercatat Nama dan Tanda tangan dari rekan – rekan Kami,baik Di Desa,di Kecamatan,di Kabupaten, maupun di Provinsi sebagai KPM yang mendapatkan Ban-Prov,di dalam lembaran Laporan pendataan, maupun Laporan pertanggung jawaban. Sama sekali itu Bohong sama sekali tidak benar,dan itu merupakan satu rekayasa yang dilakukan oknum manipulator.\” Terang Salah satu dari Ke Lima Warga Tersebut kepada Wartawan.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Terkait dugaan Manipulasi Data KPM.Oyok Agus Murod Kepala Desa Cibadak Kecamatan Cimanggu saat dikonfirmasi mengatakan.\” Silahkan datang ke Kantor Desa, Masyarakat mana saja yang merasa tercatat sebagai KPM Ban-Prov, tapi tidak merasa menerima,Kita cek kebawah satu persatu.\” Kata Oyok.
Mencermati persoalan itu,Sanan Ketua umum Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) mengatakan,\” Kepala Desa sebaiknya sesegera mungkin mengambil sikap dan inisiatif,artinya tidak harus memerintah Orang lain, atas tersiarnya Khabar bahwa ke Lima Warganya mengalami Korban manipulasi Data, soal bantuan dari Provinsi.\” Ujar Sanan.
Akan tetapi menurut Sanan,\” Jika hal itu tidak bisa diselesaikan dengan baik,dan hanya sebatas ceremony semata,maka Kami atas Nama PBSR Kami tidak akan segan-segan melaporkan hal itu, Kepada pihak penegak Hukum.\” Pungkas Sanan. (Tim/ Man)