Portalterkini.com, Serang – Banten, Alap – alap istilah yang diterapkan pada Burung Pemangsa Daging, biasanya ditujukkan pada jenis Burung bernama Elang atau Eagle, dan Nama Elang sendiri lazimnya digunakan untuk Debt Collector (Sebutan halusnya) padahal pengertiannya adalah Penagih hutang dari Kreditur untuk Debitur. Saking bebasnya terbang Elang tersebut dan tajamnya ketika menukik menyambar mangsa, maka Orang yang berprediket Debt Collector berubah istilah menjadi Eagle Eye atau Mata Elang disingkat Matel yang biasa mengatasnamakan Leasing tertentu soal penarikan Kendaraan Roda Dua maupun Empat. Rabu, 21/06/2023.
Belum lama ini sang Matel dengan jumlah lebih dari Lima Orang tiba – tiba memberhentikan laju kendaraan ditengah perjalanan secara paksa pada Satu Unit Roda Empat yang dikemudikan Oleh Nuryahman yang juga pada saat itu didampingi dua rekannya bernama Juhadi dan Aan Herdian, Selasa lalu (20/06/23) di jalan Raya Legok Serang Kota.
\”Kurang lebih Sepuluh Orang Matel, secara tiba-tiba memberhentikan laju Kendaraan yang tengah Saya kemudikan, setelah itu Mereka memaksa Saya untuk datang ke leasing. terus terang Saya merasa jengkel, sebab cara – cara seperti itu bukanlah sebuah tindakan yang baik dan sopan, maka wajar jika Saya agak naik pitam pada saat itu, hanya saja ditahan meski pada akhirnya Asam Urat Saya sempat kambuh.\” Terang Nuryahman.
Cerita Sukses Muhamad Hafid Ardiansyah Menjadi Konten Kreator di Usia Muda
Masih dikatakan Nuryahman yang juga Seorang Jurnalis di Media Online sekaligus ketua Yaperma DPC Pandeglang, \” Atas sikap Matel yang tidak sopan itu selain menyalahi prosedur, juga waktu yang seharusnya saya gunakan sesuai tugas saya, pada akhirnya terbuang sia-sia,\” Tuturnya.
Lanjut dia, Nuryahman, dan untungnya ditengah suasana saling bersitegang, beberapa Organisasi Kemasyarakatan membangun komunikasi dengan membantu menetralisir kan suasana yang agak memanas itu.
Viral, Warga Desa Jaya Tunggal Ditangkap Polisi, Ada Apa ?
\”Alhamdulillah Ormas yang datang selain membantu dengan cara komunikasi dengan pihak Matel Dan Ormas itu adalah Yaperma, BPI Cilegon dan BPPKB Serang Barat. Oleh karena itu, Saya ucapkan Terima Kasih,\” imbuhnya.
Selain itu, Ia sangat berharap pada APH untuk segera melakukan tindakan bersih dari Matel. Sebab bila pekerjaan Matel seperti itu sangat meresahkan dan menggangu kepada masyarakat. Pungkas Nuryahman.
2 thoughts on “Mata Elang Menyambar Mangsa, Diduga Labrak Legalitas Aturan Baku”
Comments are closed.