Portalterkini.com – Kolaka, Diduga Terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Aliansi Masyarakat Adat Wonua Mekongga Kolaka melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka soal keterbukaan besaran dan pengelolaan dana CSR, serta keterbukaan perekrutan tenaga kerja pada beberapa perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka.
Diketahui, perusahaan tambang yang dimaksud adalah PT. Vale, PT. Antam Tbk., PT. CNI dan perusahaan IPIP.
Aksi Unras itu dilakukan oleh Masyarakat Adat Wonua Mekongga dengan jumlah massa aksi kurang lebih 300 orang, dengan tuntutan agar pihak DPRD bersama Pemda Kolaka dan Masyarakat Adat Wonua Mekongga melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Usai melakukan orasinya dan melakukan antraksi budaya, Akhirnya, para pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRD Kolaka.
Dihari yang sama dan ditempat yang sama, Ketua DPRD Kolaka bersama anggota, Kadis Nakertrans Kolaka, Manager Eksternal Raltions PT. Vale Indonesia, Kadis Perumahan, Kawasan dan Permukiman dan perwakilan aksi unjuk rasa melakukan rapat dengar pendapat di Aula DPRD Kolaka. Kamis, 13 Juli 2023.
Hearing tersebut terkait pembahasan tuntutan masyarakat adat wonua mekongga yaitu dana CSR PT. Vale Indonesia harus dikelola dengan baik dan harus jelas dengan peruntukannya.
Selain itu, pada Hearing tersebut, diminta data dana CSR program yang sudah digunakan/dikelola oleh Komite dan Komite dibubarkan.
Pasalnya, PT. Vale Indonesia terdapat Kontraktor yang bekerja didalamnya ini juga harus jelas perekrutan tenaga kerjanya, khususnya tenaga kerja lokal.
Diruang Rapat Dengar Pendapat, perwakilan masyarakat adat wonua mekongga Mempertanyakan keseriusan pembangunan Smelter, yang mana diketahui Kontrak Karya dari PT. Vale Indonesia akan berakhir dan meminta penjelasan terkait mitra PT. Vale Indonesia seperti PT. KNI, Hoayou, dan apakah ada kaitannya PT. Vale Indonesia dengan PT. IPIP.
Venan Cerita Soal Profesinya Sebagai Videographer dan Photographer Kini Sukses jadi Content Creator
\”Masyarakat yang tidak punya keahlian kerja agar kiranya PT. Vale Indonesia mempersiapkannya untuk difasilitasi pelatihan kerja. Kemudian harus diketahui perbedaan antara tenaga kerja pribumi dan Tenga Kerja Lokal/luar daerah,\” katanya.
Masyarakat Adat Wonua Mekongga, dalam forum RDP pihaknya Meminta agar PT. Vale Indonesia memberikan ketegasan rekomendasi dan bubarkan Komite CSR.
Pengunjuk rasa tidak meninggalkan lokasi aksi kalau tidak ada putusan tentang perihal tersebut. Mestinya, CSR PT. Vale Indonesia memperhatikan budaya Mekongga seperti memperhatikan Makam Mekongga bukan membangun Gedung Pemuda yang tidak ada manfaatnya.
Kemudian, Manager Eksternal Raltions PT. Vale Indonesia menyatakan, bahwa PT. Vale serius akan membangun pabrik di Kab. Kolaka, saat ini di Jakarta telah dalam pengurusan saham dan tenaga kerja lokal diatas 70 persen, dan itu sudah kami laporkan ke Disnakertrans Kolaka, jumlahnya sekitar lima ratusan orang. Pengakuannya, \”kami akan memikirkan merekrut/tenaga kerja dari Ormas Tamalaki masing – masing Ormas sebanyak 20 orang,\” kata dia.
Sambungnya, \”PT. Vale Indonesia sudah bermitra dengan perusahaan lokal, yakni PT. POM, dan PT. Dewi Jaya,\” ucapnya.
\”Program CSR tahun ini adalah memberikan beasiswa, program organik kepada petani,\” tambahnya.
Presiden Jokowi Pastikan Pembangunan Istana di IKN Berjalan Sesuai Rencana
Ia pun (Manager Eksternal PT. Vale) mengungkapkan di depan Forum Rapat dengan Pendapat bawah Anggaran CSR 2021 lalu berjumlah 9 Milyar dan anggaran 16 Milyar di Tahun 2024 mendatang.
Pantauan tim media ini, Hasil RDP hari ini, Kamis, 13/07/2023, yang disepakati adalah
Telah dibuat SURAT REKOMENDASI
Nomor : 890/ 512 / 2023 Berdasarkan surat aliansi Masyarakat Adat Wonua Mekongga Nomor 01/AMA-WOMEN/7/20 perihal aksi damai dengan ini pimpinan DPRD Kab. Kolaka memberikan rekomendasi sebagai berikut :
Segera mengimplementasikan Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan di Perusahaan.
Dalam pelaksanaan penggunaan CSR PT.Vale tidak menggunakan komite yang telah dibentuk dan berlaku mulai tahun 2024.
Selain itu juga Menuntut PT. Vale segera menyelesaikan smelter sesuai kontrak kerja dan segera perusahaan PT. Vale, PT. Antam, PT. Ceria Nugraha Indotama dan PT. Indonesia Pomalaa Industri Park (IPIP) mengirim data penyaluran CSR
ke DPRD Kab. Kolaka dan tembusan pada yang berkepentingan.
Pelebaran Jalan Yang Dikerjakan Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Melalui PT CRF Diduga Kekurangan Volume
Serta PT. Vale siap mengakomodir pelatihan tenaga kerja dari masyarakat adat Mekongga yang tergabung dalam tujuh Ormas masing – masing 20 orang per Ormas. (Tutupnya)
Pada Pukul 15.00 wita, aksi unjuk rasa usai dengan kondisi Aman dan Kondusif. (Tim Red)
1 thought on “Masyarakat Adat Wonua Mekongga Bersama DPRD, Disnakertrans dan PT. Vale Indonesia Gelar RDP”
Comments are closed.