Portalterkini.com – Kendari – Jum\’at 8/9/2023, sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT-SULTRA) menggelar Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Tinggi dan di Kantor Disnakertrans Sulawesi Temggara.
Aksi tersebut terkait Dugaan Penambangan di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), pengrusakan lingkungan hutan mangrove serta Dugaan Maladministrasi dan Dugaan penggelapan Pajak Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diduga dilakukan oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).
Jubarudin selaku Jenderal lapangan menyampaikan dalam orasinya, menyampaikan bahwa pihaknya, \” Mendesak dan menantang Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan Investigasi dan turun langsung ke lokasi penambangan PT. Wijaya Inti Nusantara, karena keras diduga perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan biji nikel tersebut telah melakukan aktivitas pengolahan di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Lanjutnya Jubarudin, \”kami juga menduga PT. WIN telah melakukan pengrusakan Kawasan Hutan Mangrove di Desa Torobulu Kec. Laeya Kab. Konawe Selatan yang mana tindakan tersebut jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga kaidah-kaidah penambangan semestinya. Ucapnya.
Ketua Umum LSM LPMT SULTRA, Nurlan juga menyampaikan dalam orasinya \”PT.WIN kami sudah laporkan di empat Instansi Penegakan Hukum terkait Dugaan Penambangan diluar WIUP dan Pengrusakan Kawasan Hutan Mangrove, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda upaya Penindakannya,\” Ucapnya.
DPRD Musi Rawas Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan MOU
\”Kami telah melaporkan ke beberapa Instansi Penegakan Hukum yang belum ada penindakannya, maka kami menilai PT.WIN seperti kebal Hukum,\” ungkapnya.
Lanjutnya dia, \”Hari ini dengan Bukti-bukti yang kami miliki, kami kembali lagi melaporkan PT. WIN di Kejati Sultra atas Dugaan Maladministrasi dan Dugaan Penggelapan Pajak Iuran BPJS Ketenagakerjaan,\” tandas Nurlan.
\”Kami dari LSM LPMT Sultra meminta kepada Kejati Sultra segera memeriksa dan menetapkan tersangka Pimpinan PT. Wijaya Inti Nusantara,\” pinta Nurlan pada Kejati Sultra.
Kapolres dan Ketua Bayangkari Musi Rawas Hadiri Acara Syukuran Hari Jadi Ke-75 Polwan Polda Sumsel
Sementara itu, Perwakilan pihak Kejaksaan Tinggi dalam hal ini Kasi Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Keyu Zulkarnain Arif saat menerima massa LPMT-SULTRA kepada massa ia mengungkapkan, pihak Kejati akan melakukan penelaah dalam kasus tersebut dan akan menindaklanjuti jika kasus tersebut terindikasi korupsi dan benar adanya.
\”Karena ini ada keterkaitan dengan hutan mangrove,\” ucapnya.
Sambung dia, Pihaknya juga akan terus menelusuri kasus tersebut karena ada indikasi korupsi di dalam laporan yang diduga dilakukan oleh PT. WIN. Pungkasnya. (Tim)
1 thought on “LPMT Melakukan Unjuk Rasa, Kejati Sultra Diminta Periksa Pimpinan PT. WIN”
Comments are closed.