Portalterkini.com, Konawe Selatan – Sebanyak 86 Desa yang berada di 24 Kecamatan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun ini. Kamis (3/2/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel Anas Mas\’ud, menjelaskan dari 25 Kecamatan yang ada di wilayah Konawe Selatan, sebanyak 24 Kecamatan pada tahun ini akan melaksanakan pemilihan kepala Desa serentak.
\”24 Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Andoolo sebanyak 2 Desa, Andoolo Barat 1 Desa, Angata 5 Desa, Basala 2 Desa, Baito 1 Desa, Benua 1 Desa, Buke 1 Desa, Kolono Timur 2 Desa, Konda 7 Desa, Laeya 2 Desa, Lalembu 5 Desa, Landono 7 Desa, Laonti 13 Desa, Moramo 3 Desa, Moramo Utara 3 Desa, Mowila 9 Desa, Palangga 1 Desa, Palangga Selatan 1 Desa, Ranomeeto 5 Desa, Ranomeeto Barat 2 Desa, Sabulakoa 7 Desa, Tinanggea 2 Desa dan Wolasi 3 Desa,\” beber Anas.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Sementara itu, lanjut Anas, tahapan pemilihan kepala desa dari 86 Desa tersebut akan dimulai sejak 7 Februari 2022 mendatang.
\”Tahapan dimulai sejak 7 Februari dengan memasuki tahapan pembentukan panitia pemilihan kepala desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan kriteria jika jumlah wajib pilih dibawah 1.000 orang maka panitia sebanyak 9 orang dan jika wajib pilih diatas 1.000 orang maka panitianya berjumlah 11 orang,\” jelasnya.
Kemudian untuk tahapan pemungutan suara pemilihan kepala desa, tambah Anas itu akan dilaksanakan pada 22 Mei 2022.
\”Sesuai jadwal pemungutan suara pemilihan kepala Desa akan dilaksanakan pada 22 Mei 2022 mendatang,\” terang Anas.
Oleh karena itu, Anas berharap pada pemilihan kepala desa nanti masyarakat dapat berperan untuk mensukseskan pemilihan kepala Desa (Kades) yang hanya dilaksanakan 6 Tahun sekali setiap desa.
\”Kita harapkan pemilihan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, tidak ada masalah dan kendala, lebih lagi upaya pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkades, benar-benar di perhatikan oleh panitia,\” pungkasnya.
Laporan : Tim/M