Portalterkini.com – Jumat, 7 Juli 2023, Puluhan massa aksi yang tergabung dalam lembaga konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (Komando) melakukan aksi di DKPP RI, Jakarta.
Asvin selaku penanggung jawab aksi menjelaskan kepada pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu bahwa oknum ASF merupakan suatu pelanggaran yang harus ditindaki oleh DKPP RI.
Pasalnya, saat mengikuti seleksi menjadi komisioner KPU kota Kendari oknum ASF ini diduga merupakan anggota PPK yang aktif, dan itu tdak dibolehkan menurut UU No. 7 Tahun 2017 sebagai salah satu penyelenggara. Ucap Asvin.
Dari Australia, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Papua Nugini
Sementara itu, Ibu Rifa dari pihak DKPP RI bagian pengaduan Mengapresiasi gerakan aksi demonstrasi yang hari ini dilakukan lembaga (komando), dan pihaknya juga mengakui akan menindak lanjuti. Tuturnya Ibu Rifa yang disambungkan melalui Asvin pada media ini.
Tak hanya itu, Hal senada juga dilontarkan oleh Alki Sanagri, ia mengatakan bahwa KPU RI diduga ada yang memback up oknum ASF ini, karena, menurut Alki Sanagri, tidak mungkin lolos menjadi komisioner setelah ada bukti diduga mesra dengan salah satu anggota parpol.
Masyarakat Kolaka Segel Kantor UPP POMALA Minta Kepala UPP di Copot
Alki sanagri menambahkan, anggota parpol tersebut adalah salah satu anggota DPR RI aktif, dan hal itu tentunya pertemuan anggota DPR RI dengan salah satu komisioner KPU kota Kendari terpilih tersebut harus di pertanyakan. Ada apa ?
Kami juga akan terus mengawal persoalan ini hingga ada titik keadilan untuk mengembalikan independensi dewan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU kota Kendari. Tutupnya.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan/Hak Jawab dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
1 thought on “Komisioner KPU Kota Kendari Diadukan, DKPP RI Akan Menindaklanjuti”
Comments are closed.