Portalterkini.com – Kendari, Lembaga Forum Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara kembali menggelar aksi demonstrasi, Selasa 10 oktober 2023 di dinas nakertrans, ESDM Sultra dan DPRD Sulawesi Tenggara terhadap PT. HOFFMEN, PT. CKS dan PT. RAMADAN atas dugaan tidak menerapkan P2K3 dan SMK3 didalam perusahaan.
Ketua FAR-SULTRA, Ustar Abdullah mengungkapkan bahwa PT. CKS, PT. HOFFMEN dan PT. RAMADAN sesuai dengan hasil penyelidikan kami diduga tidak menjalankan Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja dalam bekerja dan itu tidak di benarkan dalam UU No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
Lanjutan, aktivis muda konawe selatan ini juga mengungkapkan Didepan Dines ESDM prov. Sultra bahwa dari ketiga Perusahaan yang hari ini menjadi subtansi pokok permasalahan kemudian terjadi pelanggaran Izin Usaha Pertambangan yang sekarang masi beraktivitas melakukan pertambangan Batu gamping sementara IUP perusahaan tersebut, status dalam minerba masi tahapan Pencadangan (Putih) sesuai dengan foto yang diapload di dalam media.
Berdasarkan data dan dokumen yang kami kantongi. Tiga perusahaan tersebut dalam hal ini PT. CKS, PT. RAMADAN, PT HOFFMEN penanggung jawab HSE tidak menjalankan sistem manajemen K3 dilapangan sesuai dengan peraturan per UU dari kemnaker RI. Ungkap Ustar Abdullah (sapaan akrabnya)
Dan bukan hanya itu, hadir kritikan dari penasihat Hukum FAR-SULTRA, Wawan Kusnadi S.H menekankan jikalau hari ini kemudia dines Nakertrans, ESDM dan DPRD prov. Sultra kemudian tidak mengamini tuntutan FAR-SULTRA maka saya akan berkandang di Kementrian RI dan juga Dirjen Minerba RI untuk meminta atensi langsung dengan beberapa tuntutan yang kami sampaikan. Ucapnya
Alhamdulillah, sesuai pernayataan kepala bidang K3 dan transmigrasi dengan adanya aksi unjuk rasa Forum Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara dengan aduan terkait P2K3 dan SMK3 yang hari ini tidak diterpakan dalam perusahaan dalam hal ini PT. HOFFMEN, PT. CKS dan PT. RAMADAN mengatensi dengan baik dan merasa terbantukan dalam pengawasan perusahaan-perusahaan yang hari ini nakal dan tidak penerapak K3 di dalam perusahaan
Lanjut, Nakertrans bagian K3 dan transmigrasi juga mengatakan bahwa akan menindak tegas dengan adanya pelanggaran-pelanggaran terkait SMK3 dan P2K3 yang tidak di terapkan oleh tiga perusahaan dalam hal ini PT. HOFFMEN, PT. CKS dan PT. RAMADAN dengan bekerjasama kepada lembaga FAR-SULTRA dalam pemantauan didalam tiga perusahaan yang berkegiatan di Desa Wawatu Kec. Moramo Utara Konsel
Aktivis Muda Kendari ini juga mendesak DPRD Sulawesi Tenggara Untuk segera melayangkan Surat RDP dengan memanggil Tiga Pimpinan perusahaan salah satunya PT. HOFFMEN, PT CKS dan PT. RAMADAN juga pada dines-dines terkait dalam hal ini Dinasnakertrans bagian Kabid K3 dan transmigrasi dan Kadis ESDM Sultra.
“Insyaa allah, sesui pernyataan DPRD Sultra bagian komisi 4 yang menemuai masyarakat dalam mengelar aksi unjuk rasa di depan gedung megah DPRD Sulawesi Tenggara kemudia mengatensi dan akan segera melayangkan surat RDP kepada indtansi-instansi terkait sesuai tuntutan masa aksi FAR-SULTRA. Kendari 10 oktober 2023.
Sumber : Ustard
1 thought on “Kembali Menggelar Unras FAR-SULTRA meminta DPRD Sultra Segera RDP dengan 3 Perusahaan Tambang”
Comments are closed.