Portalterkini.com – Lampung Utara I, Tinas Rianto Korban penganiayaan, yang dilakukan oknum Kepala Desa Kebun Dalam Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung Bernama Sailin, hingga berita ini dirilis masih dalam proses Hukum, Sailin sendiri diduga bukanlah pelaku tunggal, sebab ketika penganiayaan itu terjadi, Sailin dibantu Istri dan Keponakannya ikut mengeroyok secara brutal.
Atas tindakan keji yang dilakukan di Kediaman Kepala Desa itu Korban yang berprofesi sebagai Wartawan sekaligus Koperwil Suara Rakyat 21.com Provinsi Lampung, langsung melaporkan pada Polsek Bukit Kemuning berikut bukti Visum.
Waktu pun terus berjalan Keputusan dan kepastian hasil akhir dari serangkaian proses, bagi Tinas adalah bentuk sebuah pengharapan Atas nama Hukum, atas nama Keadilan, terus ditunggu… ditunggu …dan ditunggu… manakala barang bukti, sejumlah saksi, dan Tempat kejadian Perkara, sudah dikemukakan semuanya, sudah dijelaskan apa adanya, sudah diterangkan dibagian depan dalam bentuk Laporan sebelumnya.
Maju Bupati Kampar 2024, Zulnunarlis Ajak Masyarakat Kampar Langkah Raja
Dalam Press Release nya Tinas mengutarakan .\” Kami baru mendapatkan Informasi dari Brigpol Edi Chandra, SH untuk sementara diduga pelaku Satu dulu, nanti Kita gelarkan perkara berdasarkan Laporan.\” Ungkapnya.
\”Sementara Saya sendiri,saat-saat sekarang ini tidak bisa leluasa menjalankan Profesi, sebagaimana diamanatkan oleh Negara diposisi Pilar ke Empat, setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif .\” Ungkapnya seraya melanjutkan, semoga bentuk laporan berdasarkan bukti dan saksi secepatnya menemukan titik temu secara terang benderang,tanpa harus dihantui rasa was-was tanpa harus dijejali Pertanyaan dalam hati, Mengapa, dan ada apa ?. (TIM).
1 thought on “Kasus penganiayaan Wartawan Korban Masih Menunggu Kepastian Hukum”
Comments are closed.