Portalterkini.com – Jakarta, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Selatan IPPMI Konsel Jakarta resmi menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) dan pelataran Gedung Utama Dirjen Minerba Kementerian SDM RI.
Arin fahrul sanjaya (Koordinator penggerak) dalam sesi wawancaranya ia mengatakan bahwa diduga Kapolres Konawe Selatan yakni AKBP Wisnu Wibowo diduga kuat telah menerima kucuran dana dari pihak manajemen PT. Wijaya Inti Nusantara dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan nya dengan label (biaya entertaint).
Pemerintah Desa Suro Terima Kunjungan Silaturahmi dengan Insan Pers
\”Jadi berdasarkan data yang kami himpun dari beberapa sumber, telah jelas menunjukkan bahwa kapolres konsel dan sejumlah pejabat penyelenggara negara di konsel itu menerima royalti dari manajemen PT. Win, nah jadi kan sudah jelas ada kongkalikong, apalagi kita lihat kasus penyerobotan lahan beberapa waktu lalu tidak ada penindakan,\” tegasnya saat diwawancarai awak media, senin, 22/01/24.
Selain itu, Sekretaris Umum IPPMI Konsel Jakarta Adit Saputra Pratama menegaskan bahwa dugaan yang menyeret nama kapolres tersebut merupakan sebuah pelanggaran Kode etik Profesi Polri.
\”Ini jelas sudah melanggar kode etik Sebagaimana dicantumkan dalam pasal 13 ayat(1), pasal 14 ayat(1) huruf b P No.1 tahun 2003 dan pasal 1 ayat(1) huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode etik Profesi Polri,\”
lanjut Arin Fahrul, pihaknya juga mensinyalir bahwa aliran dana tersebut adalah upaya perusahaan dalam mengamankan aktivitas penyerobotan lahan nya di dekat pemukiman warga konawe selatan.
\”Kami mensinyalir bahwa itu adalah upaya perusahaan untuk mengamankan penyerobotan lahan nya, karena dari data yang kami simpan bukan hanya kapolres saja yang menerima tetapi juga ada sejumlah aparat penyelenggara negara,\” tandasnya.
Rutan Kelas 1 Palembang Gelar Kegiatan Kesatuan Pengamanan
\”Kami tetap konsisten, kami tolak, karena hadirnya PT. Win telah merusak moralitas aparat penegak hukum dan sejumlah pejabat penyelenggara negara, ini nyata merugikan masyarakat.\”
Menanggapi hal tersebut diatas, dilansir dari media uraiannews.id, bahwa Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si dengan tegas membantah tuduhan yang tanpa dasar, menuduh bahwa Kapolres Konsel menerima kucuran dana puluhan juta rupiah tiap bulan.
Rutan Kelas 1 Palembang Gelar Kegiatan Kesatuan Pengamanan
”Selama kurang lebih 2 tahun saya bertugas sebagai Kapolres Konsel, saya tidak pernah menerima atau bahkan meminta kepada pihak perusahaan manapun yang berinvestasi di Kabupaten Konsel termasuk PT. Win untuk memberikan sesuatu barang ataupun uang kepada saya,” tegas Kapolres Konsel kepada awak media diruang kerjanya, Selasa, 23/1/2024.
Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si juga mengatakan bahwa, pihak Polres Konsel justru mendukung adanya investasi yang ada di wilayah Kabupaten Konsel karena dapat meningkatkan perekonomian yang ada di Kabupaten Konsel.
” Kita ini Polri justru mendukung pihak investor yang datang di Kabupaten Konsel, karena dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, bukan malah sebaliknya meminta perusahaan untuk memberikan setoran kepada kita, itu tidak benar ” tukas Wisnu Wibowo.
Berkaitan dengan adanya tindakan pidana penyerobotan lahan masyarakat oleh Pihak PT. Win, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa pihak penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Henryanto Tandirerung, STK, SIK telah melakukan pengecekan lokasi bersama – sama pihak BPN Kab. Konsel dan hasilnya adalah tidak diketemukan adanya penyerobotan lahan masyarakat oleh Pihak PT. Win.
DPD PRABU Sumsel Tetap Solid dan Fokus Memenangkan Prabowo Gibran
” Untuk perkara penyerobotan lahan yang dituduhkan kepada pihak PT. Win, Pihak penyidik telah melakukan pengecekan lapangan bersama – sama pihak BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Kabupaten Konsel dan hasilnya, lokasi yang dilaporkan tentang adanya penyerobotan lahan adalah masih dalam konsesi lahan IUP PT. Win ” jelas Kapolres Konsel.
Sementara itu, secara terpisah Kasat Reskrim AKP Henryanto Tandirerung, STK, SIK menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani perkara yang dilaporkan oleh pihak PT. Win tentang tindak pidana menghalang – halangi aktivitas pertambangan.
”Saat ini kami tengah menangani kasus pidana yang dilaporkan oleh pihak PT. Win yaitu tindak pidana menghalang – halangi aktivitas pertambangan, dan proses penyidikan sedang berjalan,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa, latar belakang dari adanya penghalangan aktivitas pertambangan tersebut adalah warga masyarakat menuduh pihak PT. Win melakukan penyerobotan lahan masyarakat melakukan pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas pertambangan.
”Untuk penyerobotan lahan yang dituduhkan ke pihak PT. Win , kami sudah melakukan pengecekan lahan bersama BPN Konsel dan hasilnya pihak PT. Win dalam melakukan aktivitasnya masih dalam lahan IUP-nya , sedangkan untuk pencemaran lingkungan kita masih menunggu hasil dari uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup yang mana pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 yang lalu telah dilakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji Laboratorium,” terang Kasat Reskrim.
Famhi Sultra – Jakarta Meminta Bapak Presiden Mencopot Pj Gubernur Sultra
Terkait bantahan dari Kapolres Konawe Selatan yang sebelumnya diberitakan terkait dugaan bahwa dirinya menerima sejumlah kucuran dana dari PT. Wijaya Inti Nusantara kini memancing mahasiswa untuk membongkar dugaan tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Selatan-Jakarta Arin Fahrul Sanjaya S.,Ikom, dirinya menyatakan bahwa pihaknya menyampaikan tuntutan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dengan dasar yang kuat, sehingga kata dia dalam proses pemberitaan di media pihaknya dengan lantang menggaungkan pencopotan kapolres konawe selatan.
“Sebagai mahasiswa tentunya kami bergerak dengan penuh perhitungan dan pertimbangan, dalam artian kami tidak akan mungkin berunjuk rasa kalau kami tidak punya data dan bukti, yang paling penting dugaan ini masuk dalam gratifikasi dan itu melanggar kode etik Sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 13 ayat(1), Pasal 14 Ayat(1) Huruf b P No.1 Tahun 2003 dan Pasal 1 Ayat(1) Huruf e Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri,\” pungkasnya saat diwawancarai awak media di salah satu CoffeeShop di Jakarta Pusat, Rabu, 24/01/24.
Bahkan pihaknya menyebut bahwa yang diduga menerima kucuran dana tersebut bukan hanya Kapolres saja, melainkan banyak oknum dimulai dari Camat, Kepala Syahbandar hingga Kapolsek.
“Kita buka saja, yang diduga menerima gratifikasi dari PT. WIN itu bukan hanya Kapolres saja tapi masih banyak, saya sebut saja sedikit, diantaranya ada Camat, Kepala Syahbandar hingga oknum Kapolsek dan Kepala Desa.” ucap ketua HMI Jakarta Raya Bidang LHK itu.
Selain itu, Ari Sanjaya (sapaannya) ia menegaskan kalau pihaknya akan melayangkan laporan secara resmi di Mabes Polri pada hari kamis dan terus melakukan aksi unjuk rasa sebagai upaya dalam berkontribusi terhadap penegakkan hukum, ia juga menyebut pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus menolak penerbitan RKAB PT. Wijaya Inti Nusantara.
“Ya, saya dan rekan – rekan aktivis se-Jakarta akan melayangkan laporan secara resmi dengan melampirkan sejumlah data dan bukti di Mabes Polri kamis besok dan terus menggaungkan persoalan ini, kami pastikan tidak berhenti, kami tolak RKAB PT. WIN dengan alasan yang kuat yakni perusahaan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat, menjadi dalang konflik horizontal, menggarap hutan bakau di Desa Torobulu dan merusak moralitas dan profesionalisme APH dan sejumlah pejabat penyelenggara negara.” Tutupnya.
3 thoughts on “Kapolres Bantah Terima Kucuran Dana dari PT WIN, IPPMI: Kita Buka Saja, Bukan Hanya Kapolres dan Kapolsek ada Juga Camat Hingga Kepala Desa”
Comments are closed.