Portalterkini.com, – KAB MERANGIN-JAMBI – Terjadinya penundaan Pilkades di Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi menjadi kontroversi dari berbagai kalangan masyarakat desa yakni Dusun Sungai Tebal, Desa Tuo dan Desa Benteng
Kamis 19 Mei 2022, ketika wartawan melakukan penelusuran dan konfirmasi menghubungi Andre selaku kadin DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) kabupaten Merangin provinsi Jambi
Melalui pesan singkat WhatsApp.
Andre mengatakan BPD desa tuo tidak mau melaksanakan pembentukan PPS (panitia pemungutan suara) karena tidak forum, maka di fasilitasi oleh camat Lembah Masurai, Lubis, S.Pd namun tidak mencapai mufakat, akhirnya kami meminta petunjuk Kemendagri dan di berikan rekomendasi untuk di tunda sampai Pilkades serentak terdekat. Tetapi ketika di tanya apa alasan BPD desa tuo tidak mau membentuk PPS yang di perintahkan oleh Kadis DPMD langsung saja konfirmasi dengan ketua BPD desa tuo. Ujar Andre melalui pesan singkat WhatsApp.
Sedangkan camat Lembah Masurai Lubis, S.Pd, ketika di konfirmasi di kediamannya di Desa Tuo, menjelaskan kepada wartawan bahwa masyarakat desa tuo dan benteng tidak mau melaksanakan, pemilihan Kades serentak di karenakan dusun sungai tebal belum menjadi desa Definitif, dan ketika di tanya bukankah alasan ini tidak mendasar karena ini pernyataan masyarakat sepihak, karena tidak melibatkan masyarakat dusun sungai tebal, Lubis menjawab jika masyarakat sungai tebal di ajak maka akan terjadi ketidak kesepakatan karena masyarakat dusun sungai tebal pasti ingin melaksanakan Pilkades serentak. Pungkasnya
ketika di tanya bahwa alasan seperti ini bisa ada sangsi hukumnya Lubis juga menuturkan bahwa terkait tentang hukum saya selaku camat dan ketua BPD sudah pernah di panggil ke kabupaten Merangin oleh dinas DPMD kabupaten Merangin, tapi ketua BPD Irwan Toni siap menerima sangsi apapun itu dan siap di pidanakan sekalipun. Tutur Lubis kepada awak media
Sementara itu ketua BPD Irwan Toni ketika di temui di kediamannya, Toni membenarkan bahwa saya selaku ketua BPD dan anggota saya sidak membentuk PPS itu benar, namun berdasarkan permintaan masyarakat ujar Irwan Toni.
Sedangkan menurut salah seorang masyarakat desa tuo, inisial RN ketika di tanya oleh awak media ini, ia mengatakan bahwa, \”Kami sebagai masyarakat desa tuo sebenarnya ingin seperti desa yang Laen yang melaksanakan Pilkades serentak yang di atur oleh Mendagri, karena kami mengharapkan kades adalah pilihan kami sendiri, namun kenapa terjadi penundaan kami kurang paham selaku masyarakat awam tuturnya kepada media,\” ucapnya
Sambung dia, Sedangkan menurut masyarakat dusun sungai tebal inisal Wl siapapun yang akan menjadi kepala desa kami setuju setuju saja namun kenapa Pilkades di Desa Tuo kok di tunda tanpa alasan yang jelas,dan kami selaku masyarakat dusun sungai tebal tidak pernah di ajak musyawarah dan di undang dalam musyawarah tentang penundaan Pilkades yang mestinya di laksanakan tgl 14 Mei 2022 kemaren karena kami adalah bagian dari Desa Tuo. paparnya
Sedangkan tokoh masyarakat EN Dusun Sungai Tebal sudah pernah menghadap ke PMD, adapun keterangan dari PMD bahwa ia katakan tunggu di mediasi forum FGD (forum group diskusi) tapi nyatanya sampai dengan pemilihan kades serentak belum juga ada pemberitahuan pemanggilan untuk musyawarah /diskusi. Ada apakah dengan DPMD kabupaten Merangin provinsi jambi.(Asep Harianto/E)