Portalterkini.com, Sultra – Kendari – Info terkini, Belum lama ini, telah Viral pemberitaan dimedia sosial beberapa hari lalu, Oknum Ketua BPD Desa Matarape Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah telah melaporkan Perusahaan Tambang PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) terkait dugaan pengrusakan jalan umum.
Masih dalam pantauan media ini, Tak lama kemudian, tepat pada Hari Rabu, 11/05/2022, dikabarkan Oknum Ketua BPD tersebut, Karman S melalui keterangannya didalam surat pernyataannya itu ia telah meminta maaf atas kekeliruannya. Bahkan telah viral Vidio YouTube UNEWS saat ia membacakan surat pernyataannya itu.
Adapun isi surat pernyataan Karman S selaku Ketua BPD Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut :

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Karman S
NIK : 7206070505730001
Pekerjaan : Ketua Desa Matarape
Alamat : Desa Matarape, Kec. Menui Kepulauan – Kab. Morowali
Dengan ini menyatakan meminta maaf yang setulus – tulusnya kepada PT Kelompok Delapan Indonesia atas perbuatan saya yang mengadukan PT Kelompok Delapan Indonesia di Polda Sultra terkait dugaan pengrusakan jalan umum dan saya mengakui telah keliru dalam membuat pengaduan tersebut, karena jalan tersebut bukan jalan umum tetapi adalah jalan khusus pertambangan (Hauling) yang masuk didalam IUP PT Kelompok Delapan Indonesia.
Demikian permintaan maaf ini sampaikan dengan sebenarnya tanpa ada paksaan pihak manapun
Hormat Saya,
Karman S
Media ini mencoba menkonfirmasi kepada pihak PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), dan hal itu dibenarkan oleh Direktur PT KDI yang disampaikan melalui kuasa hukumnya itu, sebut saja Andre Darmawan, S.H., M.H.,CLA.,CIL.,CRA.
\”Iya, atas nama Karman S selaku ketua BPD Desa Matarape sudah meminta maaf atas kekeliruannya, dan sudah mencabut laporannya di Polda Sultra,\” Tutup Pengacara Kondang itu, Andre Darmawan, S.H., M.H.,CLA.,CIL.,CRA.