Portalterkini.com, Koltim – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur (Koltim) menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Publikasi Kolaka Timur dalam angka tahun 2022 dan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Kolaka Timur yang berlangsung di Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kamis (17/2/2022).
Mengawalai sambutannya Pj Bupati Koltim Ir. Sulwan Aboenawas, M.Si menyampaikan bahwa berdasarka Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah.
Untuk mendukung Perpres tersebut, lanjut Sulwan, maka di Kabupaten Kolaka Timur sejak tahun 2021 sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Kabupaten Kolaka Timur dalam angka wajib terbit per tanggal 22 Februari, dan tidak ada revisi pada tahap selanjutnya.
Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra ini juga menjelaskan bahwa dalam publikasi Kabupaten Kolaka Timur ini dituntut untuk memuat data-data yang akurat.
\”Dalam publikasi Kabupaten Kolaka Timur ini dituntut untuk memuat data-data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan dan dapat menjadi rujukan semua pihak,\” terangnya.
Dirinya juga berharap agar publikasi tahun 2022 ini akan lebih baik (berkualitas) dari tahun sebelumnya.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
\”Untuk mewujudkan itu maka Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi daerah lainnya sebagai produsen data harus memberikan data yang berkualitas dan sesuai dengan standar Satu Data Indonesia, serta aktif berkoordinasi bersama Pembina Data dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) dan Wali Data dalam hal ini Dinas Kominfo di Kolaka Timur,\” jelas mantan Kepala OPD Provisni Sultra ini.
Selain itu Sulwan juga berharap agar tidak ada lagi keterlambatan dalam memberikan data.
\”Saya berharap tidak ada lagi data dan informasi penting yang tidak terpublikasikan hanya karena dinas dan instansi daerah sebagai produsen data terlambat memberikan data. Demikian juga dalam proses penyusunannya, saya minta kepada BPS Kabupaten Kolaka Timur agar dapat melakukannya secara profesional,\” tambahnya.
Pada hari saudara-saudara akan berdikusi, masih Sulwan, tentang penyusunan publikasi Kolaka Timur dalam angka tahun 2022 dan Satu Data Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019, SDI dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Selaku Penjabat Bupati Koltim, Sulwan juga berharap pelaksanaan FGD kali ini menghasilkan data-data yang berkualitas dan tidak lagi tumpang tindih.
\”Mudah-mudahan pelaksanaan FGD kali ini bisa menghasilkan data-data yang berkualitas, dan tidak lagi tumpang tindih, sehingga dapat menjadi dasar dalam membuat perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, serta komitmen bersama untuk membangun data yang sesuai standar SDI. Dan ntuk mewujudkan itu semua Insaallah dalam waktu dekat ini Peraturan Bupati (Perbup) tentan SDI Kabupaten Kolaka Timur akan segera di proses,\” harap mantan camat di Konawe ini mengakhiri sambutannya.
Laporan : Hasan