Portalterkini.com – Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), dalam rangka Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap tiga Raperda Kabupaten Musi Rawas tahun 2023, rapat paripurna dilaksanakan ditempat Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Mura provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu (27/12/2023).
Dalam acara rapat paripurna DPRD Mura dihadiri Wakil-wakil dan ketua-Ketua fraksi, ketua komisi, dan DPRD Kabupaten Musi Rawas, unsur forum Koordinasi Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah ( Sekda) Mura, sekretaris DPRD Mura, Asistensi Rumah sakit Dr Sobirin dan camat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, BUMN BUMD lingkungan Kabupaten Musi Rawas, pimpinan organisasi sosial politik, organisasi kemasyarakatan, Lembaga swadaya masyarakat dan insan Pers.
Menyampaikan pemandangan umum fraksi terkait dengan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Mura, maka fraksi Partai Nasdem menyampaikan beberapa catatan untuk diperhatikan. Antara lain, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas nomor 3 tahun 2018 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
\”Fraksi Partai Nasdem menyambut baik tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan karena ini merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga dan melindungi lahan-lahan pertanian pangan di Kabupaten Musi Rawas dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,\”ujar Hj. Desriniyati Fraksi Partai Nasdem
Atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada petani dan harus menjadi payung hukum yang menjamin kedaulatan pangan kabupaten Musi Rawas.
Pelaku Pembunuhan Warga Pasar Muara Beliti Berhasil di Bekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas
Serta upaya untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian, rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Mura provinsi Sumsel, nomor 1 tahun 2012 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.
\”BUMD memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam menunjang kemampuan daerah karenanya BUMD dalam hal ini daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung perlu dioptimalkan pengelolaannya agar benar-benar menjadi pendorong ekonomi yang dapat berperan aktif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai satu penunjang kekuatan perekonomian daerah,\” ujarnya.
Tasyakuran Kantor Desa Muara Beliti Baru Dihadiri Ketua DPRD dan Camat Muara Beliti
Terkait dengan pernyataan modal kepada PT Bank pembangunan Daerah Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung, dari fraksi Partai Nasional mengharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pertumbuhan ekonomi daerah serta pembangunan Daerah sehingga penyertaan modal memenuhi asas-asas kepastian hukum fungsional efisiensi akuntabilitas dan kepastian nilai.
Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas, yang perlu dipahami dan menjadi perhatian dalam rapat tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah adalah seberapa besar dan luasnya unit kerja dinas atau badan yang ada di Kabupaten Mura, dapat melakukan kreativitas dan inovasi-inovasi untuk tercapainya tujuan dan usaha-usaha pemerintahan Kabupaten Musi Rawas.
fraksi dan menyarankan agar tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dihitung dan dipertimbangkan dengan cermat jumlah kebutuhan bidang dan seksi yang ada pada dinas atau badan sesuai dengan urusan dan beban kerja yang ada sehingga perangkat daerah yang terbentuk nanti dapat menguraikan tugas dan fungsinya secara jelas sehingga dapat menjadi pedoman serta terukur kinerjanya dengan proporsional dan profesional, hal tersebut Untuk menghindari adanya tugas dan fungsi di antara perangkat daerah yang ada.
\”Partai Nasdem Mendukung sepenuhnya tentang pembentukan dan susunan perangkat-perangkat daerah dan menyetujui dan segera membahas dan mengesahkannya menjadi peraturan daerah namun tetap berprinsip pada peraturan daerah yang dibuat adalah untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan bermartabat dan berdasarkan pada efisiensi efektivitas proporsionalitas dan fleksibilitas sehingga mendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Musi Rawas,\” tambahnya. (Andi YM)