Portalterkini.com – Konsel – Ditengah polemik dugaan pengrusakkan lingkungan di Desa Torobulu Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang dilakukan oleh perusahaan tambang PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) kini mencuak fakta baru dan itu dinilai sangat fatal.
Mantan karyawan PT. WIN itu, Nurlan melaporkan bendahara umum PT. WIN inisial \”J\” dan Istri Owner PT. WIN inisial \”LU\” di Polda Sultra pada Tanggal 23 Oktober lalu terkait penggunaan atau pencatutan identitasnya (KTP) untuk pembuatan Nomor Rekening Bank Mandiri tanpa sepengetahuan pemilik KTP.
Polemik PT WIN Menambang di Area Permukiman, Kadis dan Kabid DLH Silang Pendapat
\”Saya tidak terima KTP ku dipake tanpa sepengetahuan saya, makanya saya laporkan di Polda Sultra,\” Tegas Nurlan.
Pasalnya, kata Nurlan pada media ini, ia tidak pernah memberikan kuasa baik secara lisan maupun tulisan untuk penggunaan identitas KTP miliknya.
Masih sumber yang sama, Nurlan mengaku merasa kaget tiba – tiba muncul nomor rekening berbeda di aplikasi LIPIN Bank Mandiri di Handphonenya pada tanggal 06 bulan mei lalu, dan pihaknya pun langsung men Screen Shot untuk dijadikan sebagai bukti.
DPP KNPI: Mendesak Pemerintah untuk Menindak Tegas PT. WIN yang Melanggar HAM dan Merusak Lingkungan
Setelah muncul di aplikasi LIPIN Bank Mandiri miliknya, ia pun memeriksanya, ternyata terdapat uang sebesar Rp. 1 Miliar lebih di nomor rekening Bank Mandiri KCP Makasaar Cokroaminoto yang menggunakan KTP identitasnya.
Lebih ironisnya, di LIPIN Bank Mandiri tersebut ditemukan juga nama oknum yang diduga adalah istri owner PT. Wijaya Inti Nusantara atas nama inisial LU.
Mantan karyawan PT WIN itu pun langsung ke Bank Mandiri Cabang Lepo – Lepo, Kota Kendari untuk melakukan klarifikasi. Setelah dilakukan konfirmasi pihak Bank Mandiri pun membenarkan adanya nomor rekening yang dibuat menggunakan KTP miliknya tanpa sepengetahuannya. Nurlan pun meminta pihak Bank Mandiri untuk mencetak atau memprint rekening Koran tersebut.
Usai Nurlan meminta Rekening Koran tersebut, dirinya pun memeriksanya untuk memastikan, tenyata benar adanya, bahwa Identitasnya telah digunakan dan ditemukan transaksi uang senilai miliaran rupiah, bahkan nomor NPWP-nya pun tercatut di Rekening Koran Tersebut.
Putra Sulung Andi Amran Sulaiman Nikahi Sang Kekasih Dengan Mahar 10 Miliar
Menurut warga Konsel itu, Nurlan menduga Nomor rekening itu tentu dibuat oleh oknum pegawai di Bank Mandiri yang bekerjasama dengan oknum bendahara PT. WIN inisial \”J\”.
\”Saya tidak pernah memberikan kuasa baik lisan maupun tulisan kepada siapa pun,\” ucap Nurlan ke media ini.
Terkait kasus tersebut, \”oknum bendahara inisial \”J\” sempat menelfon kepada saya bahkan sama istriku bermohon mohon sambil menangis agar kasus tersebut tidak dibawah ke ranah hukum,\” Ungkap Nurlan ke media ini.
\”Atas dasar itu saya laporkan di Polda Sultra pada tanggal 23 Oktober 2023 Atas pencatutan identitas saya\” ucar Nurlan saat ditemui dirumah kediamannya sai di BAP di Polda Sultra. Rabu, 01/11/2023.
Mediasi Polemik Penambangan PT WIN di Area Pemukiman, Warga Tetap Menolak
Selain itu, Nurlan menegaskan juga akan melaporkan Bank Mandiri ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan terkait dugaan pelanggaran kode etik perbankkan atau UU Perbankkan. Bahkan akan melaporkan ke Dirjen Pajak terkait sejumlah transaksi uang miliaran di rekening tersebut.
\”Saya berharap, kedua orang itu mempertanggungjawabkan,\” Pungkasnya.
Dari uraian diatas, media ini berpendapat bahwa dibalik pembuatan nomor rekening dan menggunakan identitas orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya adalah salah satu perbuatan melawan hukum dalam hal ini, pelanggaran UU Perbankkan, UU Konsumen, Perlindungan Data Pribadi bahkan pemalsuan tanda tangan, kasus tersebut pun dapat dipidana sesuai peraturan perundang – undangan.
Sementara, pihak Bank Mandiri KCP Makassar Cokroaminoto belum berhasil dikonfirmasi. Meski demikian, media ini mencoba mengirim surat Klarifikasi secara tertulis, tetapi sampai Hari ini surat tersebut belum mendapatkan jawaban.
3 thoughts on “Fakta Baru, Bendahara dan Istri Owner PT. WIN Dilaporkan di Polda Sultra”
Comments are closed.