Portalterkini.com, Pandeglang – Dugaan adanya praktik korupsi yang di lakukan beberapa kepala Desa di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang dengan modus mendirikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menguat pasca Eksponen Pemuda Cikeusik turun langsung menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Nurjaya Ibo, Kordinator Utama Eksponen Pemuda Cikeusik menyampaikan bahwa dari 14 desa di Kecamatan Cikeusik ia melakukan sampling ke 6 Desa untuk konfirmasi kebenaran informasi yaitu Desa Nanggala, Sukamulya, Umbulan, Curugciung, Cikadongdong dan Sumurbatu.
Dari 6 desa tersebut ia memaparkan bahwa dari keterangan kepala desa serta pengurus Bumdes semua usaha Bumdes yang dikelola semuanya rugi. Akan tetapi ditemukan juga adanya indikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi didalamnya.
Contohnya adanya Bumdes yang tidak memiliki rekening perusahaan, Bumdes yang tidak memiliki bukti kepemilikan aset, Bumdes yang keuangan dikelola langsung kepala desa dan modal Bumdes yang tinggi tapi untuk unit usaha yang bermodal kecil ungkap Nurjaya Ibo, Sabtu (27/11/2021)
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Selain itu ditemukan dugaan pembelian aset Bumdes dengan harga tinggi untuk barang yang harga pasar lebih murah sampai aset bumdes yang digunakan untuk kepentingan politik tandas Ibo yang dikenal masyarakat Banten Selatan setelah berseteru dengan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah.
Dari berbagai temuan tersebut ia meminta aparat penegak hukum yakni Kejari dan Polres Pandeglang untuk segera turun lapangan. \”Semoga tidak nunggu laporan tertulis dulu untuk menindaklanjuti temuan ini, karena praktik korupsi di tingkat desa sudah sangat gawat. Tapi kalo mereka minta kita buat laporan, kita siap\” katanya.
\”Kita liat di Pandeglang belum lama ini polres menahan mantan kepala desa serta anaknya, kalo ditanya kira – kira mereka berani tidak? Tentu mereka berani. Karena saya yakin aparat penegak hukum di Pandeglang bisa profesional\” ujar Ibo
Ibo menambahkan, dari apa yang terjadi tidak menutup kemungkinan praktek ini juga terjadi di desa lainnya yang berada di kawasan cikeusik. Karena menurutnya dari informasi masyarakat ada Bumdes Yang mendirikan bangunan permanen diatas tanah bukan miliknya seperti yang terjadi di Desa Cikiruhwetan.
\”Dari pengembangan ada juga Bumdes bersama yang dikelola 5 Desa yakni desa Cikadongdong, Cikeusik, Sukamulya, Cikiruhwetan dan Nanggala mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar 50 juta perdesa yang kemudian di setorkan ke Kas Bumdes bersama tapi sampai saat ini keberadaannya tidak jelas\” bebernya.
Ibo berharap jangan sampai perilaku pejabat Negara korup di Kabupaten Pandeglang khususnya di Kecamatan Cikeusik seolah terkesan dibiarkan, dan aparat penegak hukum menunggu gerakan arus bawah melakukan aksi masa karena sudah muak.
Sumber : Nuryaman