Portalterkini.com, Sultra – Kendari – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan investigasi lapangan untuk memastikan terkait pekerjaan pembangunan Jalan Kendari Toronipa tidak selesai tepat waktu.
Investigasi tersebut, dilakukan pada Hari Minggu, Tanggal 23/01/2022. Hal itu disampaikan oleh Karmin, SH selaku Gubernur DPW LIRA Sultra pada media ini. Senin, 24 Januari 2022.
Pada media ini, Karmin mengatakan, dimana hasil pantauan tersebut bahwa kondisi pekerjaan Jalan Kendari Toronipa belum ada tanda – tanda akan rampung dikerjakan sesuai dengan kontrak, yaitu waktu pelaksanaan selama 565 Hari Kalender, atau mulai 29 Juli 2020 sampai dengan 13 Februari 2022, dengan sistem kontrak Multi Years ( MYL).

\”Pekerjaan Jalan Kendari Toronipa Diduga belum ada tanda – tanda rampung dalam pekerjaannya sesuai dengan kontrak kerja selama 565 Hari Kalender,\” Katanya
Lanjut ia katakan, kondisi hal tersebut masih jauh dari harapan. Perlu diketahui proyek pembanguan Jalan Kendari Toronipa terkontrak dengan anggaran Rp. 756.898.225.791,36. Dan dikerjakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (persero)TBK.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
\”Selain itu, rangkaian pekerjaaan Jalan Kendari Toronipa juga sangat banyak mengalokasikan anggaran penunjang,\” Tambahnya
Dewan Piminan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara, Karmin, S.H terkait proyek tersebut, pihaknya telah Menkonfirmasi hal tersebut kepada Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tenggara melalui via WhatsAppnya, Ir. Burhanuddin telah memberikan tanggapan singkat atas Konfirmasi yang dilakukan oleh Gubernur LIRA Sultra.

\”Pak, ini sudah di Addendum perpanjangan waktu sampai Juni pak. Sampai Batas akhir Bulan Oktober,\” begitu kutipan balasan WhatsApp Kadis Bina Marga itu, beber Karmin
Atas dasar itu, berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, Karmin, S.H, selaku Gubernur LIRA Sultra berharap agar pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air bisa memberikan penjelasan kepada publik, apa alasan sehingga adanya pemberian waktu perpanjangan kepada pelaksana pekerjaan tersebut. Sebab, \’kata Karmin\’ Karena perlu diketahui bahwa kontrak kerja pekerjaan Jalan Kendari Toronipa menggunakan Kontrak Multi Years. Tutup Karmin, S.H selaku Gubernur LIRA Sultra.