Portalterkini.com – Konawe, DPD LIRA Kabupaten Konawe resmi melaporkan Desa Silea di Polres Konawe atas dugaan penyalahgunaan atau Mark Up pada pengelolaan Dana Desa Tahun 2022. Atas dasar laporan tersebut, Kepala Desa (Kades) bersama Sekretaris Desa Silea Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe berkunjung langsung ke Polres Konawe, Selasa 27/12/2022, Sekitar Pukul 10.15 WITA.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Silea, Kasran mengatakan kunjungannya ke Polres Konawe adalah untuk memberikan keterangan atau klarifikasi, meskipun belum ada panggilan resmi dari pihak Polres Konawe. Hal itu juga ia lakukan sebagai bentuk koperatif dan rasa tanggungjawab, apalagi telah beredar di berbagai sosial media beberapa hari yang lalu atas aduan masyarakat kepada LSM DPD LIRA Konawe.

\”Sebagai bentuk Koperatif dan rasa tanggungjawab kami selaku pemerintah desa dalam merespon Aduan Masyarakat yang masuk melalui DPD LIRA Kabupaten Konawe terkait isi pemberitaan di beberapa media online. Apalagi menyebutkan bahwa DPD LIRA Kabupaten Konawe telah melaporkan kasus Dugaan Mark Up pada Pekerjaan Fisik dalam hal ini Pembangunan/Peningkatan JUT dan Pembangunan Prasarana Penyulingan Nilam (Ketel), di Desa Silea, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe.,\” Ujar Kades Silea pada wartawan media ini.
Masih yang sama, Kasran Kades Silea Kec. Besulutu menjelaskan bahwa Laporan tersebut belum bisa diproses sebab masih berada pada tahun yang sama/belum selesai pelaksanaan untuk 1 tahun anggaran, dan kemungkinan diproses tahun depan.

Hal sama diungkapkan oleh Ebin Lolombukan, S.Kom mengatakan pihak Polres Konawe dalam hal ini Tim Penyidik Tipidkor mengapresiasi responsif dan sikap Koperatif Kepala Desa Sile, \” Belum dipanggil sudah datang, sebab ada juga orang dipanggil – panggil klarifikasi tapi tidak datang-datang,\” ucap Ebin Lolombukan sambil menirukan ucapan dari Pihak Tipikor Polres Konawe.
Lebih terang, Ebin menjelaskan terkait Pembangunan/Peningkatan JUT (Jalan Usaha Tani) Desa Silea yang terletak di Dusun II Jalan Rambutan memang hanya dikerjakan sepanjang 1 KM (Kilometer), dan itu sesuai dengan jumlah yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan sesuai Perencanaan yang termuat dalam RKPDesa Tahun Anggaran 2022 yang disepakati pada Musrembangdes Tahun 2021 lalu, demikian juga dengan Pembangunan Prasarana Penyulingan Nilam (Ketel). Kata Ebin Lolombukan.
Adapun jumlah anggaran dari masing-masing kegiatan tersebut yakni :
– Pembangunan/Peningkatan JUT itu sebesar Rp. 179.500.000
– Pembangunan Prasarana Penyulingan Nilam (Ketel) sebesar Rp. 153.000.000.
Kades Silea, Kasran mengatakan bahwa, \”hanya itu yang bisa ia sampaikan untuk menjawab dan meluruskan dugaan terhadap apa yang cepat tersebar di beberapa media online sebelumnya. Meskipun fakta yang sebenarnya tidaklah sesuai apa yang di tuduhkan kepada saya. Hanya karena berdasarkan informasi yang masih keliru, bisa jadi sumber informasi yang diterima dari masyarakat adalah masyarakat yang tidak pernah hadir dan ikut rapat dari awal perencanaan sampai penetapan dan tidak pernah mengikuti musrembangdes, akhirnya seenaknya saja masyarakat tersebut memberikan informasi keliru/salah/bohong (HOAX). Akan tetapi sebagai Pemerintah Desa saya sangat legowo dan mengapresiasi bahkan menerima kritikan dari teman – teman, saudara – saudara saya yang bergelut di dunia aktivis maupun pemerhati,\” Jelas Kades Silea.

Lanjut Ebin Lolombulan, S.Kom (Sekdes) yang juga sekaligus ketua tim perencanaan pembangunan di Desa Silea menyayangkan dengan tuduhan yang dimuat di beberapa media sosial tanpa melakukan klarifikasi hak jawab sebelumnya, sebab melihat isi yang disebutkan sangatlah tidak sesuai dengan Data/Dokumen yang ada di Desa (RKPDesa), seperti jumlah anggaran yang disebutkan itu sudah tidak Benar (ada kekeliruan) bahkan Volume yang disebutkan juga tidak begitu benar.
\”Mengenai JUT awalnya kami melakukan pengukuran lokasi bersama Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Tenaga Teknik itu memang sepanjang 2 KM, dan untuk diketahui juga dalam Perencanaan Desa mulai Musdes sampai Musrembangdes masyarakat yang turut hadir dalam setiap musyawarah bahwa JUT tersebut memang hanya bisa dikerja 1 KM sesuai dana/anggaran yang ada. Jadi yang bilang 2 KM itu masyarakat yang tidak sama sekali hadir dalam rapat bahkan batang hidungnya pun tidak pernah kelihatan di desa, jadi sebagai Pemerintah desa kami menghimbau bagi masyarakat yang tidak pernah mengikuti rapat perencanaan sampai akhir jangan asal memberikan informasi hoax.\” Tutup Kasran Kades Silea Kecamatan Besulutu.
Laporan: Rian Mokoginta