Musi Rawas – Portalterkini.com, Seluas 20 hektar lahan kosong yang berlokasi di Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura, merupakan salah satu aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura yang direncanakan untuk pembangunan infrastruktur kawasan terminal Peti Kiemas.
Rencana pembangunan terminal Peti Kiemas itu sejak tahun 2007 lalu namun sampai saat ini belum terealisasi,oleh sebab itu Pemkab Mura menurunkan tim guna mensurvey kembali lokasi lahan terminal Peti Kiemas tersebut.
Akan tetapi setelah dilakukan survey ke lokasi lahan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Setda Kabupaten Mura Ir. H. Aidil Rusman bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perusahaan kelapa sawit Agro Kati Lama (PT AKL).
Ditemukan ada 7 hektare lahan Peti Kiemas tersebut sudah ditanami pohon kelapa sawit oleh pihak PT AKL, namun pengelolaan atas tanaman yang sudah di tanam itu hingga saat ini belum diketahui siapa yang merawatnya.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Plh Setda Kabupaten Mura Ir. H. Aidil Rusman (25/9) menerangkan hasil dari survey lokasi lahan Peti Kiemas kemarin, memang ada 7 hektare lahan yang sudah ditanami pohon kelapa sawit.
Dan hal itu diakui oleh pihak PT AKL sendiri, namun sejauh ini untuk pemanfaatan atau pengelolaan hasil dari tanaman perkebunan kelapa sawit tersebut belum jelas siapa yang merawatnya.
Ya menurut saya pribadi karena lahan tersebut sudah ditanami pohon kelapa sawit,dan tanamannya sangat bagus minimal ahli di bidang perkebunan lah yang harus merawatnya.
\” Kalau soal hasil dari tanaman perkebunan kelapa sawit tersebut bisa di setorkan ke pendapatan Pemkab Mura, sehingga bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tambahan,\” terang Setda.
Ia menjelaskan karena lokasi lahan terminal Peti Kiemas itu sudah di tanami pohon kelapa sawit, maka pihak PT AKL sendiri sudah membangun Drainase perbatasan antara lahan Peti Kiemas.
Yang bertujuan agar ke depan tidak terjadi lagi adanya penanaman pohon kelapa sawit, di sekitar lokasi lahan terminal Peti Kiemas itu.
Karena di zaman Pak Riduan Mukti dulu,wacananya pembangunan terminal Peti Kiemas itu sebagai jalur persinggahan kereta api.
\” Namun wacana itu dulu, sekarang tidak lahan seluas 20 hektare itu bakal dijadikan terminal Peti Kiemas karena jalurnya sangat dekat sekali dengan jalur jalan tol,\” jelasnya.
Dia mengharapkan ke depan kepada pihak DPU BM Mura, agar terminal Peti Kiemas nanti sebagai jalur penghubung ke akses jalan tol.
Bisa juga dijadikan akses pintu masuk dan keluar jalan tol, sebab tempatnya strategis sekali kalau pembangunan terminal Peti Kiemas berjalan dengan baik nantinya.
Sebab jika dibuka sebagai pintu tol,maka produk unggulan Kabupaten Mura yang ingin dikirim keluar daerah bisa lebih cepat.
Soalnya mau ke Palembang saja nanti bisa 2,5 jam saja,begitu juga ke Bengkulu hingga daerah – daerah terdekat lainnya.
\” Jika nanti akses jalan tol sudah selesai dan pintu masuk dan keluar jalan tol di buat maupun di bangun pada lokasi lahan terminal Peti Kiemas,\” harap Plh Setda.
Laporan : Andi Yulasmai