Portalterkini.com – Sultra, Bank Mandiri KCP Makassar Cokroaminoto bakal dilaporkan ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Hal itu di ungkapkan oleh Nurlan selaku ketua umum DPP Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki (LPMT). Kamis, 02/11/2023.
Dikatakan pada media ini, pihak bank mandiri KCP Makassar Cokroaminoto diduga bekerjasama dengan oknum bendahara umum PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) inisial \”J\” untuk membuat rekening bank mandiri menggunakan identitas KTP orang lain tanpa izin. Ucap Nurlan.
Fakta Baru, Bendahara dan Istri Owner PT. WIN Dilaporkan di Polda Sultra
Dan hal itu, kata Nurlan, Bank Mandiri tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu mengabaikan undang – undang perbankkan atau kode etik perbankkan.
\”Saya akan laporkan Bank Mandiri KCP Makassar Cokroaminoto di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adanya pelanggaran kode etik perbankkan. Apalagi KTP yang mereka gunakan itu adalah KTP sendiri,\” ungkap Nurlan.
Aktivitas PT. GAP Disorot LKPD Diduga Tak Patuhi Aturan
Olehnya itu, kami meminta kepada oknum – oknum yang telah menggunakan KTP saya tanpa se izin saya untuk mempertanggungjawabkan. Pinta Nurlan.
Sebelumnya, media ini mencoba melayangkan surat ke pihak Bank Mandiri KCP Makassar, tetapi surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan/balasan.
4 thoughts on “Diduga Langgar Kode Etik, Bank Mandiri KCP Makassar Cokroaminoto Bakal Dilaporkan ke BI dan OJK”
Comments are closed.