Portalterkini.com – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga, S.T.,M.M menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Kepada Ketua DPRD Irham Kalenggo S.Sos M.Si untuk di bahas, Kamis (18/11).
Penyerahan Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Konsel dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan yang diselenggarakan di Hotel Srikandi dan disaksikan Sekda Ir. Drs. H. Sjarif Sajang M.Si, Pejabat Eselon II, III Lingkup Pemerintah Daerah, Unsur Forkopimda dan Para Anggota Legislatif setempat.
Secara garis besar, sebagai alat kebijakan dalam menjalankan tugas Pemerintahan. Dokumen RAPBD yang diserahkan Bupati Surunuddin memuat kebijakan-kebijakan pemerintah daerah antara lain Penanganan Pandemi Covid-19, penanggulangan Stanting dan penanggulangan kemiskinan.
Kesemuanya adalah hasil sinergi program kerja antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemda Konawe Selatan.
Adapun rincian Rancangan APBD yang merupakan perwujudan dari Kebijakan Pemerintah Daerah Konsel, yakni Pendapatan sebesar Rp1.461.107.042.056 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 78.566.068.035 dan DAU Sebesar Rp. 661.712.484.000 serta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan sumber lainnya seperti Dana Desa, Dana BOS, Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta DAK fisik dan nonfisik.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Untuk Belanja TA 2022 sebesar Rp. 1.722.607.042.056 terdiri atas Gaji dan Tunjangan, PNS, CPNS 2021, P3K Guru dan P3K Non Guru Sebesar Rp. 443. 058.647.739, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Sebesar Rp. 30.000.000.000 dan Belanja Alokasi Dana Desa (ADD) Sebesar Rp. 72.781.063.200 dan Belanja Dana Desa (DD) Sebesar Rp. 244. 642.361.000 serta belanja tidak terduga dan belanja operasi dan belanja modal lainnya.
Sehingga total RAPBD Konsel untuk Tahun 2022 sebesar Rp. 1.722.607.042.056 sudah termasuk pembiayaan dari pinjaman PEN dan estimasi SiLPA.
Bupati Surunuddin dikesempatan itu mengatakan RAPBD Kabupaten Konsel merupakan perwujudan dari Kebijakan Pemerintah Daerah, yang lahir dari sebuah konsensus bersama yang akan menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah.
Ia berharap pembahasan dapat berjalan dengan baik dalam suasana yang kondusif dan dinamis sebagai wujud semangat bersama dalam mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik dan peningkatan kinerja Pemerintahan demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Desa Maju Konsel Hebat.
Selain menyerahkan Ranperda APBD 2022, Bupati Surunuddin yang juga mantan Ketua DPRD Konsel ini juga menyerahkan Ranperda tentang pengaturan lalu lintas ternak/bahan asal ternak untuk digodok legislatif.
Laporan Dedi Wardani, S.E