Portalterkini.com – Konawe Utara – Bupati Konawe Utara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara, Kodim 1430 Konawe Utara dan Polres Konawe Utara sresmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan itu, dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara tahun 2024 yang digelar di Hotel plaza Inn Kota Kendari pada hari Jumat (06/10/2023).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara mengungkapkan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu, Kodim 1430 serta Polres Konawe Utara dalam menandatangani NPHD.
Viral, Merasa Kecewa dan Ditelantarkan oleh RS Bahteramas Seorang Pasien Terpaksa Pulang ke Rumah
Ia juga menyampaikan bahwa ada rencana pemerintah pusat untuk memajukan agenda Pilkada dari bulan November 2024 menjadi bulan September 2024, dan penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten hingga siap mengikutinya.
“Kami sebagai penyelenggara pemilu Siap menjamin pelaksanaan demokrasi di tingkat kabupaten. Ada angka partisipasi 92,96% dan tertinggi di Sultra yang wajib kami jaga dan harus kami tingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Isbar, SH.,MH menyatakan terima kasih kepada Pemerintah daerah dan kesbangpol Kabupaten Konawe Utara atas antusias mereka dalam menggelar acara penandatanganan NPHD ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga pemilu tahun 2024 tetap kondusif.
Jon Harnoe SE Siap Maju Menjadi Caleg DPRD Kota Palembang Dari PKB Dapil IV
“Semoga Pilkada di Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan bersama,” ungkapnya
Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena kegiatan ini dihadiri langsung Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Hari ini menandai beberapa kegiatan yang sudah kita lalui dalam rangka melaksanakan, mensukseskan Program Nasional yang masuk dalam Program Strategis Nasional” Kata Ruksamin
\”Hari ini Insya Allah kita akan menandatangani untuk jumlah Kabupaten Konawe Utara sebesar 67 Miliar yang terdiri dari 45 Miliar KPU Konawe Utara, 18 Miliar Bawaslu Konawe Utara, 3 M Polres Konawe Utara dan 1 M Kodim 1430 Konawe Utara.” Tambahnya.
Bupati berharap dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti, dari tahapan hingga akhir hasilnya semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Saya berharap KPU maupun Bawaslu dapat menjaga partisipasi dan antusisme masyarakat sebagai pemilih dapat lebih meningkat secara signifikan serta pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kabupaten Konawe Utara berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Kabupaten Konawe Utara, Sekda Kabupaten Konawe Utara, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Kepala OPD dan Kabag di Lingkungan Kabupaten Konawe Utara, serta undangan yang hadir.
Laporan : Akbar Said
1 thought on “Bupati Konut Resmi Mendatangani Naska Perjanjian Hibah Daerah Bersama Bawaslu dan KPU”
Comments are closed.