Portalterkini.com – Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin resmi melantik 78 kepala desa terpilih dengan masa jabatan tahun 2023 – 2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di Aula Konasara, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Senin, 10/07/2023.
Bupati Konawe Utara H. Ruksamin dalam sambutannya menyampaikan, “Saya ucapkan selamat kepada 78 kepala desa yang baru saja dilantik untuk periode 2023-2029, dengan harapan para kepala desa yang baru dapat membawah wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Konawe Utara serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tuturnya.
“Dalam kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada pejabat Kepala desa dan pejabat kepala desa antar waktu yang telah melaksanakan tugas, semoga dalam pelaksanaan tugas selama ini menjadi ladang amal ibadah buat kita semua di dalam kita melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai aparat pemerintah,” sambungnya.
PT. WIN Melaporkan Jendlap Massa Aksi, DPP Ta’awuno Tolaki Sultra Kecam dan Angkat Suara
Lebih lanjut Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin mengatakan bahwa dalam pelantikan hari ini masih tetap mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa masa jabatan kepala desa selama enam (6) tahun, di mana kita ketahui informasi saudara-saudara kita di DPR sementara mengupayakan masa jabatan kepala desa selama sembilan (9) tahun dan 2 periode serta usulan agar alokasi Dana Desa (DD) menjadi 15% dari APBD.
Tak hanya itu, Bupati Konawe utara itu juga berpesan kepada kepala desa terpilih untuk melaksanakan tugas sebagai kepala desa sesuai dengan peraturan perundang – undangan serta kembali mempersatukan perbedaan yang terjadi saat pemilihan kepala Desa.
“Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke desa maka pengawasan pun akan semakin ketat, dari sepanjang tahun Konawe Utara terbentuk menjadi sebuah kabupaten tahun ini calon kepala desa melebih dari kuota yang sampai berjumlah enam (6) orang sehingga kami mengadakan proses untuk menetapkan lima (5) calon kepala desa sesuai dengan peraturan perundang – undangan, ini merupakan salah satu efek tingginya APBDes di Kabupaten Konawe Utara untuk desa yang ada saat ini, untuk itu saya harapkan bekerjalah sesuai peraturan dan bekerjalah tanpa membeda-bedakan status sosial, agama, dan suku, anda harus melayani dengan sungguh – sungguh karna itu adalah tangung jawab bapak ibu,” ungkapnya.
“Saya harapkan cepat kembali untuk mempersatukan semua, proses telah selesai, saya tidak harapkan sekat – sekat ini terus berlanjut untuk menjaga kerukunan dan kedamaian dengan baik demi perkembangan Kabupaten Konawe Utara,” ujar Ruksamin.
Disela – sela sambutannya itu, Bupati Konawe Utara juga membahas tentang program sertifikat tanah. Dan dia menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan program pencanangan Kabupaten Konawe Utara di mana seluruh bidang tanah tahun ini akan diprogramkan sehingga untuk di Sulawesi Tenggara (Sultra) bahkan di Indonesia Timur kabupaten pertama yang akan menjadi kabupaten lengkap adalah Kabupaten Konawe Utara.
Dan dalam waktu dekat ini, kata Ruksamin, menteri pertanahan akan berkunjung ke Konawe Utara semua tanah akan didata untuk disertifikatkan termasuk aset Pemerintah Desa (Pemdes). Olehnya itu Bupati Konawe Utara berharap dukungan dari Pemerintah Desa yang baru saja dilantik dalam mensukseskan program tersebut.
H. Ruksamin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun ini telah menyiapkan kendaraan operasional bagi kepala desa yang belum mendapatkan kendaraan operasional serta akan memaksimalkan pembangunan kantor desa hingga tahun 2024 .
“Untuk kepala desa yang belum mendapatkan kendaraan operasional tahun ini, kami telah menyiapkan kendaraan dinas bagi semua kepala desa yang belum mendapatkan, kendaraan operasional ini sebagai dukungan dalam proses kepala desa menjalankan tugas sebagai aparat pemerintah, serta saya juga telah menegaskan melalui BPMD agar kantor desa yang belum dibangun, secara bertahap kita maksimalkan sehingga 2024 semua kantor desa yang ada di Konawe Utara telah terbangun,” Ungkap Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin.
Menutup sambutannya Bupati Konawe Utara menyampaikan selamat bekerja bagi kepala desa yang baru saja dilantik dan terkhusus ibu ketua Penggerak PKK desa agar mendampingi dan membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas.
Presiden: Jangan Ada Lagi Persepsi Polri Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Pantauan media ini, Turut hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa tersebut Wakil Bupati Konawe Utara, Ketua dan Anggota DPRD Konawe Utara, Kapolres Konawe Utara, Dandim 1430 Konawe Utara, Forkompimda, Kepala OPD, Kepala BPN Konawe Utara, Camat, dan Kepala Desa terpilih serta Ketua TP-PKK Desa di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Laporan : Jalil Suhardin