Portalterkini.com – Bendum DPD LIRA Konawe Warning PT. WIKA Proyek Strategis Nasional Bendungan Ameroro seorang karyawan di Pecat secara sepihak diduga diintervensi oleh Oknum diluar dari pihak perusahaan.
Adanya proyek strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Ameroro harusnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lokal dalam hal menyerap Tenaga Pekerja Lokal (TKL). Akan tetapi, diduga adanya intervensi oleh oknum sehingga menyebabkan TKL di Pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT. Wita secara sepihak.
Bendahara Umum DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe, Erick Tadjuddin mengatakan bahwa PHK terhadap TKL yang dilakukan PT. Wika pada PSN pembangunan bendungan ameroro sangat menyalahi aturan. Karena berdasarkan UUD NKRI Tahun 1945, pasal 27 ayat 2, menyatakan bahwa \”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan\”.
Lanjutnya, Dia menegaskan seharusnya dengan landasan UUD tersebut, maka hadirnya PSN di Ameroro seharusnya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal. Terutama dalam hal menyerap pekerja lokal.
Erick juga mengungkapkan bahwa dari hasil investigasinya, PHK yang dilakukan PT. Wika sudah dua kali dengan orang yang sama. Menurutnya, persoalan ini sangat mengecewakan dan bisa memberikan dampak terhadap seluruh masyarakat sekitar lingkar PSN pembangunan bendungan Ameroro.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Masyarakat sekitar lingkar PSN bendungan ameroro terdiri dari 7 Desa. 7 desa tersebut yakni Desa Ameroro, Desa Anggopiu, Desa Tamesandi, Desa Rawua, Desa Amaroa, Desa Puroda Jaya dan Desa Anggawo.
\”Seharusnya dengan adanya PSN di ameroro bisa menjadi angin segar bagi masyarakat sekitar khususnya yang sedang membutuhkan pekerjaan. Akan tetapi, ini PHK yang di lakukan PT. Wika sangat mengecewakan buat kami,\” ungkap Erick.
Erick juga menduga adanya Oknum yang menintervensi persoalan PHK Secara sepihak. Pihaknya juga akan mengawal persoalan ini sampai tuntas dan akan melayangkan surat Nota Protes Ke Kementrian PUPR terkait persoalan ini.
\”Kami mewarning PT.WIKA. Jangan Coba mempermainkan Masyarakat atau pemudanya Di Wilayah 7 Desa Kecamatan Uepai. Ketika kesabaran kami habis jangan salahkan kami melakukan Unjuk Rasa Secara Besar-besaran,\” tegasnya