Portalterkini.com – Sultra – Kendari, Karya Ilmiah merupakan karya tulis yang berisi paparan suatu pembahasan secara ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis atau peneliti.
Ponggawa Aha Banderano Tolaki, menjelaskan bahwa, Karya ilmiah juga merupakan karya tulis yang sengaja dibuat untuk memecahkan suatu masalah. Dan biasanya berisi mengenai fakta, data serta solusi mengenai isu yang diangkat. Dan hal itu juga salah satu syarat yang ditempuh oleh Mahasiswa di Semester Akhir.
Kata Hedianto, Tetapi lain hal yang di tulis oleh Jumardi salah satu Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar (Unimuh) yang berkuliah di Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan, jurusan ilmu sosiologi Ilmu Budaya pada tahun 2016 yang berjudul \” Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Masyakarat Tolaki di Kolaka Utara\” justru menuai polemik.
Sambung dia, Dimana telah di ketahui bersama, bahwa didalam karya tulis Jumardi tersebut diduga telah menimbulkan sejumlah kontroversi di kalangan masyarakat Suku Tolaki. Bahkan hingga viral dibeberapa media sosial, baik itu di media online ataupun di Facebook.
Viralnya Karya Ilmiah tersebut berawal dari Postingan di Facebook yang diunggah dengan akun Facebook atas nama Ali Alauddin yang telah di screen shot lalu di bagikan/share pada beberapa Group WhatsApp, salah satunya adalah Group \”FORUM KOMUNIKASI ANAWONUA KONAWE MEKONGGA\”. Meski postingan di akun Facebook tersebut telah terhapus. Ada apa ?, Tanya Hedianto Ismail.
Hingga saat ini, masyarakat Suku Tolaki geram dan tak terima atas status akun Facebook Ali Alauddin dan karya tulis yang dibuat oleh Jumardi.
Diketahui dibagian BAB VIII, SIMPULAN DAN SARAN, (dilansir dari karya ilmiah tersebut), yang berbunyi, sebagai berikut:
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan beberapa hal mengenai asumsi masyarakat Bugis terhadap ideologi suku Tolaki di Kolaka Utara
berdasarkan pendekatan proses.
1. Masyarakat Bugis berasumsi atau menganggap bahwa suku Tolaki lebih rendah derajatnya tetapi mereka tetap hidup berdampingan dan menjalin hubungan sosial secara normal tampa adanya pertikaian bahkan hampir semua suku Tolaki fasih
berbahasa Bugis.
3. Masyarakat Bugis berasumsi bahwa suku Tolaki dulunya adalah budak, pengembala kerbau dan miskin sehingga sebagian besar orang Bugis tidak mau menikah dengan suku Tolaki tetapi suku Tolaki merespon baik dan senang jika menikah dengan orang Bugis.
4. Asumsi negatif orang Bugis terhadap ideologi suku Tolaki muncul karena mendengar perkataan orang-orang tua dulu sehingga asumsi atau anggapan tersebut terus mengalir hingga ke anak dan cucu-cucunya.
5. Masyarakat Bugis berasumsi atau beranggapan bahwa darah bangsawannya lebih tinggi dari pada darah kebangsawanan suku Tolaki sehingga sebagian orang Bugis membatasi diri dalam bentuk hubungan yang sakral seperti dalam bentuk ikatan pernikahan.
6. Sebagian besar masyarakat Bugis tidak mau menikah dengan suku Tolaki sebab orang Bugis berasumsi atau beranggapan bahwa suku Tolaki tidak se suku, tidak sederajat dengannya dan jika orang Bugis menikah dengan suku Tolaki rejekinya kurang baik dan bernasip sial, dan juga katanya suku Tolaki mempunyai prinsip yakni ketika selesai memanen hasil kebunnya mereka hanya tinggal dirumah dan tidak berkerja selama persediaan makanannya masih cukup banyak ketika persediaan makanannya sudah benar-benar habis barulah mereka kembali bekerja, berbeda dengan orang Bugis yang berprinsip biarpun persediaan makanannya masih cukup banyak mereka tetap bekerja tetapi sekarang suku Tolaki sudah mulai banyak peningkatan baik dalam bidang ekonomi maupun pendidikan sehingga sebagian orang bugis sudah ada yang mau menikah dengan suku Tolaki, namun disisi lain masih ada sebagian orang Bugis yang masih belum mau menikah dengan suku Tolaki karena masih mempertahankan asumsi – asumsi negatif terhadap ideologi suku Tolaki dengan alasan perbedaan suku dan derajat atau strata sosial.
Karya Tulis inilah yang membuat masyarakat Suku Tolaki serta seluruh Lembaga Adat yang berada di Sulawesi Tenggara geram dan meneriakkan penolakan atas karya tulis tersebut yang diduga telah menciderai atau melecehkan Harkat dan Martabat Suku Tolaki.
Sementara itu, Dilansir dari media Aktawonua.com, Tanggapan Lain datang dari salah seorang Dosen Antropologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Haluoleo (UHO) Kendari sekaligus Dewan Sara Banderano Tolaki, Dr Erens E. Koodoh, S.Sos M.Si menyebut skripsi tersebut tidak memenuhi kaidah karya ilmiah.
“Dari sisi skripsi, ini tidak memenuhi kaidah ilmiah, boleh saja melakukan penelitian asumsi tetapi asumsi itu harus dapat dibuktikan dari sisi sejarah, sosiologi, antropologis,” Jelas Erens E Koodoh, Saat di hubungi melalui pesan WhatsAppnya, Senin 10 April 2023.
Dosen Antropolog UHO itu mengatakan, dari sisi sejarah tidak ada satupun narasi yang pernah menceritakan tentang bagaimana orang Bugis memperbudak orang Tolaki, walaupun sesungguhnya dalam sejarah justru orang bugis yang sering melakukan jual-beli budak diantara mereka sendiri,” Jelas Erens.
Dari pandangan sosio-antropologis, perkawinan Bugis-Tolaki di Kolaka Utara, sudah terjadi selama beberapa keturunan, bahkan banyak orang Bugis disana yang memang harus kawin dengan Tolaki supaya bisa tinggal disana.
Erens menilai ada kemungkinan faktor kesengajaan Dosen pembimbing meloloskan skripsi tersebut
“Dari sisi akademik, pembimbing dari skripsi tersebut sepertinya tidak serius membimbing atau pembimbingnya memang sengaja melakukan pembiaran karena pembimbingnya juga punya sentimen negatif terhadap orang Tolaki
Dosen sekaligus budayawan Tolaki itu menyebut, Pihak Kampus harus mengevaluasi terkait diloloskannya Skripsi tersebut mengapa bisa menjadi sebuah karya ilmiah.
“Pengujinya juga harus dipertanyakan, kenapa bisa skripsi yang tidak ilmiah ini diujikan” Tegas Erens.
Atas dasar itu, Hedianto Ismail selaku Ponggawa Aja Bawa\’a Pobende Sarano (BANDERANO) Tolaki mengatakan, hal seperti ini segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi kesalahpahaman pada warga yang tidak tau menahu soal karya tulis itu. Jangan sampai ada oknum yang sengaja memposting di media sosial hanya karena untuk kepentingan politik ataupun hanya untuk memecah belah tali persaudaraan kita yang selama ini telah terjalin. Apalagi karya tulis itu sejak tahun 2016 lalu, tiba-tiba muncul seperti ini.
Meski demikian, Berdasarkan fakta dan bukti yang telah kita saksikan bersama didalam karya tulis tersebut memang sangat melukai hati para Suku Tolaki. Tetapi lagi – lagi terkait persoalan ini kita serahkan pada Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti dan memproses kasus tersebut. Utamanya akun Facebook atas nama Ali Alauddin yang telah membuat status tersebut meskipun telah dihapus.
\”Kita cuman mau pastikan apa motif Akun Facebook Ali Alauddin membuat status seperti itu, meskipun ia mengambil sumber dari karya ilmiah tersebut,\” Ujar Hedianto Ismail.
Atas nama Lembaga BANDERANO Tolaki, tentu kita berharap agar masyarakat Suku Tolaki yang berada di Sultra tetap menjaga Marwah Adat dan Budaya Suku Tolaki. Harap Hedi sapaan akrabnya itu.