Palembang, – Portalterkini.com, Puluhan masa Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (15/9/2022).
Pada aksi kali ini, mereka mempertanyakan sejauh mana proses kasus dugaan kasus pernyataan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau pada tahun anggaran 2018 dan 2019.
Selain itu, aksi unjuk rasa yang di koordinator Lapangan Alam Budi Kesuma ini, juga meminta kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih kasus yang sedang berproses di kejaksaan negeri Lubuklinggau.

\”Aksi kami besok pagi akan menyuarakan kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih lima kasus yang sedang berjalan di kejaksaan negeri Lubuklinggau karena dalam dugaan kami proses penanganannya sangat lambat, yang pertama PT Linggau Bisa, pengadaan masker, pengadaan mebeler, pengadaan Genset, dan yang terakhir itu Bimtek kades,\” Cetus Alam.
Lain halnya Dengan Doni Ariansyah selaku Koordinator aksi dirinya meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatra Selatan agar segera memanggil Direktur PDAM Tirta Bukit sulap kota Lubuklinggau tahun 2018 dan 2019.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
\”kami meminta agar memanggil exs Direktur PDAM karena Direktur yang saat ini menjabat tidak tau apa apa terkait anggaran 2018 dan 2019 dan apabila permintaan kami tidak di indahkan dalam kurun waktu dua Minggu kedepan maka kami akan melakukan aksi susulan, jika dalam aksi ke dua juga tidak di indahkan maka akan melakukan aksi di Kejagung dan KPK,\” ungkapnya.
Masih ditempat yang sama Rona Almada, meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih kasus dugaan tindak pindah korupsi yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
\”Kami meminta agar kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan meubel pada dinas pendidikan dan pengadaan masker pada dinas koperasi dan UKM kabupaten Musi Rawas, yang sedang berproses di kejaksaan negeri Lubuklinggau dalam hal itu telah disinyalir terdapat kerugian negara, agar segera ditetapkan sebagai tersangka terhadap dua kasus dugaan korupsi tersebut,\” Tegas Rona. (Rosa Rosmilah/Ocha)