Portalterkini.com, Kendari – Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara, Anton Timbang berharap figur Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) yang terpilih dapat menyuarakan aspirasi para penambang nikel.
Organisasi APNI akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) yang rencananya dilaksanakan di Jakarta, pada 6 Maret 2022. Salah satu agenda Munas adalah pemilihan Ketua Umum APNI untuk periode 2022-2027.
APNI terbentuk pada 6 Maret 2017. Kepengurusan APNI pertama pada saat itu dilantik oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Ditjen Miberba, Kementerian ESDM, Bambang Susigit. Dewan Pengurus Pusat APNI periode 2017-2022 untuk Ketua Umum: Ladjiman Damanik, Wakil Ketua Umum I: Sudirman Tjakradinata, Wakil Ketua Umum II: Wiratno, Sekretaris Jenderal: Meidy Katrin Lengkey, Sekretaris Umum I: Maman Khairussalam, Wakil Sekretaris II: Taruna Adji, dan Bendahara Umum: Antonius Setyadi.
Satu tahun memimpin APNI, Ketua Umum Ladjiman Damanik tidak dapat meneruskan memimpin organisasi ini, karena menderita sakit. Setelah sempat dipimpin Pejabat Sementara Ketua Umum oleh Wiratno, pada 6 Maret 2019 APNI mempunyai Ketua Umum baru, yaitu Komisaris Jenderal Pol. (Purn) Insmerda Lebang.
Baru setahun lebih Insmerda Lebang memimpin APNI, ia menderita sakit hingga meninggal dunia pada 28 Agustus 2021. Kembali, Wiratno memimpin organisasi ini sebagai Pejabat Sementara Ketum APNI hingga 6 Maret 2022.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Organisasi APNI memiliki visi: menjadi organisasi kelas dunia yang menciptakan nilai-nilai unggul dan menjadi kebanggaan bagi seluruh pemangku kepentingan pertambangan nikel di Indonesia, pemerintah, dan masyarakat Indonesia umumnya.
Anton Timbang percaya bahwa ketua umum terpilih merupakan figur yang tepat dalam memimpin organisasi APNI untuk periode 2022-2027. Figur ketum ini diharapkan mampu membawa APNI ke depan menjadi lebih baik, dan tentunya bisa melaksanakan beberapa agenda kegiatan APNI. Khususnya dalam rangka mendukung usaha pertambangan nikel.
“Harapan saya secara pribadi, APNI ke depan bisa menjadi wadah bagi seluruh penambang nikel yang ada di Indonesia. Sehingga, aspirasi kami sebagai penambang, dapat disuarakan oleh APNI kepada pemerintah, kata Anton kepada Nikel.co.id di Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Ia mengungkapkan masih ada kendala yang dihadapi para penambang nikel di lapangan. Maka, dirinya berharap APNI bisa membantu memecahkan persoalan tersebut. Sehingga semua penambang nikel, khususnya yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara, bisa merasakan keadilan dengan adanya APNI.
“Sektor pertambangan nikel sudah berjalan di Sulawesi Tenggara. Namun, masih ada beberapa kendala yang dihadapi teman-teman saat ini, utamanya dari sisi Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB). RKAB mereka banyak yang belum dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM,\” tutur Anton.
Akibatnya, kata Anton, aktivitas pertambangan nikel di Sultra sedikit berkurang, karena RKAB teman-temannya belum dikeluarkan oleh Ditjen Minerba. Ia berharap Ditjen Minerba bisa segera menerbitkan RKAB yang sudah diajukan teman-temannya, sehingga perusahaan mereka bisa beroperasional dan melakukan aktivitas pertambangan nikel kembali.
Anton mengaku belum memahami secara detail sistem penilaian dari Ditjen Minerba, sehingga RKAB teman-temannya belum dikeluarkan. Namun, sepengetahun dari beberapa temannya yang sudah mengajukan RKAB melalui Metode One Data Indonesia (MODI), mereka sudah menyiapkan semua persyaratan ketika mengajukan RKAB. Namun, hingga saat ini RKAB mereka belum dikeluarkan Ditjen Minerba.
Anton mengimbau kepada Ditjen Miberba untuk mempercepat proses dikeluarkannya RKAB. Sehingga pelaku pertambangan nikel di Sultra bisa kembali memperoduksi nikel.
“Sekarang sudah bulan Februari, jadi sudah satu bulan lebih mereka tidak melakukan aktivitas pertambangan nikel,\” ujarnya.
Menaikan HPM
Anton mendukung program hilirisasi industri yang sedang dilaksanakan pemerintah pusat saat ini. Semakin banyak berdiri pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel, maka dapat memberikan nilai tambah bijih nikel Indonesia.
Anto memahami pembangunan smelter membutuhkan biaya besar, karena itu pemerintah pusat membuka keran investasi dari negara lain untuk membangun smelter di Indonesia. Meskipun pemerintah pusat harus memberikan beberapa kemudahan dan fasilitas bagi investor asing yang ingin membangun smelter di Indonesia.
Sebagai Ketua Kadin Sultra sekaligus Ketua Satgas Percepatan Investasi Wilayah Sulawesi, Anton meminta kepada pemerintah pusat memberikan perhatian kepada pengusaha pertambangan di daerah, salah satunya menaikan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel.
“Seperti kemarin pemerintah sudah menerbitkan HPM dengan harga cukup tinggi, semoga ke depan HPM menjadi lebih tinggi. Karena harga jual nikel ke China, misalnya, masih lebih tinggi, dibandingkan pengusaha pertambangan nikel menjual nikelnya ke perusahaan smelter di dalam negeri,\” paparnya.
Menurutnya, jika HPM nikel, khususnya untuk kadar 1,8% dinaikan, maka akan menguntungkan semua pihak, baik negara, perusahaan smelter, dan pelaku pertambangan nikel.
Ia juga berharap lebih banyak lagi pabrik hidrometalurgi yang mengolah nikel kadar rendah berdiri di Indonesia. Karena, Indonesia banyak memiliki cadangan nikel kadar rendah (limonite), dibandingkan nikel kadar tinggi (saprolite).
Kami berharap bertambah lagi industri pengolahan nikel untuk kadar rendah. Informasinya, dalam waktu dekat akan ada yang berinvestasi untuk membangun industri pengolahan untuk nikel kadar rendah. Sehingga nikel kadar rendah yang dianggap sebagai sampah menjadi nilai uang,\” imbuhnya.
Anton juga menekankan kepada investor yang membangun pabrik pengolahan nikel, harus melibatkan pengusaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya di Sulawesi Tenggara. Jadi, bukan hanya berbentuk Corporate Social Responsibility (CSR), tapi pelaku usaha daerah ikut dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan perusahaan tersebut.
Lebih dari itu, pabrik atau industri pengolahan nikel di Sultra, diminta Anton, memperkerjakan masyarakat yang tinggal di kawasan industri, sehingga mereka ikut terlibat membantu mengembangkan industri tersebut .
Terpenting lagi, perusahaan atau industri itu mau menyerap hasil tambang nikel pengusaha lokal, jadi
masyarakat bisa hidup dengan adanya pabrik-pabrik tersebut, kata Anton. (Syarif/Herkis)