Portalterkini.com, RIAU – DUMAI – Dalam mengukir prestasi dalam jajaran kedinasan struktur pasca sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari jabatannya sebagai Kadis di salah satu kedinasan untuk pemimpin salah satu Dinas tersebut.
Asesmen (assessment) adalah upaya untuk mendapatkan data/informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui seberapa baik kinerja mahasiswa, kelas/mata kuliah, atau program studi dibandingkan terhadap tujuan, kriteria, dan capaian pembelajaran tertentu, terlihat awak media mendapatkan informasi sesuai pantauan media ini, di lapangan. Minggu (14/11/21)
Melirik sesuai aturan, Reza Fahlevi dari mulai jenjang karier nya mulai dari struktur pasca jabatan dinas PUPR dari Jabatan Fakta seorang Kabid BM(bina marga) dalam kegiatan jabatan sampai pada naik dan terpercaya oleh seorang pemimpin tertinggi walikota Dumai Paisal, Skm Mars, mempercayai seorang sosok Reza Fahlevi,mulai menjadi karakter Skillnya Patut di acungin jempol seorang Sekretaris dari Dinas Pariwisata Kota Dumai melejit Hingga jabatan baru PLT kadis Pariwisata tak di ragukan lagi,kini menjadi pertanyaan publik.Sosok Reza Pantas dalam jabatan barunya,banyak kalangan Publik menyanjung Reza terutama kalangan Kontraktor dengan Rasa bersyukur kini Reza pada Posisi Jabatan sebagai kadis PLT.
Pariwisata kota Dumai di jalan Soebrantas kota Dumai bahkan akan menduduki posisi jabatan baru nantinya Calon tunggal Kadis PUPR kota Dumai– Red.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Menurut Nara sumber,yang tak mau disebutkan namanya tokoh masyarakat yang mengungkapkan aturan sesuai jenjang Karier untuk kepangkatan di ASN/PNS,dalam aturan terkait pasal ASN informasi Assessment sebagai wujud nyata posisi jabatan hal yang masuk katagori sebagai berikut :
Peraturan menteri Perdayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.3 tahun 2020 tentang menajemen talenta Aparatur Sipil Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi BIROKRASI Seorang PNS,melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Mengingat :
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340), Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 89), Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907),
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1252). Yang menjadi perbincangan hangat Publik sosok Figur dalam aturan jenjang karier sudah pasti atas nama Reza Fahlevi.

Salah satu nama calon tunggal kadis PUPR kota Dumai Riau, Reza Fahlevi hal yang Pantas untuk duduk di kursi terdepan memimpin instansi PUPR kota Dumai Tanpa di ragukan lagi kemampuannya, dari Profil compeni sosok Reza Fahlevi segala tugas dapat di lakoni sesuai tugas dan tupoksinya.
Keterangan Resmi, Minggu,14 November 2021, berkisar pukul 16.10 wib, terkonfirmasi sebagai Kadis Kominfo kota Dumai dan informasi PPID,Khairil Adli, menyampaikan bahwa selaku pejabat informasi terkini,ada 18 dinas yang di lelang telah melaksanakan tugas ,di daerah RSJ Tanpa tetapi cuma dua dinas yang belum melaksanakan yaitu di Dinas PUPR Dumai dan Dinas Pariwisata Kota Dumai, Sebutnya.
Lebih Lanjut,Saat di konfirmasi media ini,Sosok Figur Reza Fahlevi belum memberikan keterangan lebih lanjut sebagai PLT kadis Pariwisata Kota Dumai,sudah melaksanakan tugas terbaik dengan menjalankan tugas pemerintah daerah kota Dumai dalam kegiatan pembangunan Sarana infrastruktur dan struktural fasilitas pelayanan publik .
Ketika di konfirmasi media ini, walikota Dumai Paisal Skm Mars belum dapat di konfirmasi, melalui Via Whatsappnya, dengan pertanyaan awak media, Assalamualaikum, Wr.Wb Izin,Pak.Wali, mau konfirmasi terkait Assessment Kota Dumai buat jabatan PNS jenjang karir, Wassalamu\’alaikum, hingga berita ini di terbitkan.
Prestasi yang membanggakan sebagai kajian walikota Dumai Paisal dapat mewujudkan kota idaman terbaik untuk Kota Dumai,Salah satu contoh nyata pekerjaan item pembangunan Bukit gelanggang telah berhasil ,ini lah contoh tauladan nyata bagi kandidat tunggal untuk kadis PUPR kota Dumai penganti Drs.Ahmadi nantinya.
Jurnalis:\”Endy©-Dnst/TIM-Media\”