KENDARI – Portalterkini.com, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) nampak berkeliaran. Hal itu ditemukan dan disorot oleh Ketua DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara pada hari Selasa, 23 Februari 2021 lalu.
Diketahui, Imanudin Wakil Ketua DPRD Kab. Konkep adalah warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditahan atas kasus Undang-undang Pilkada Pasal 187 dan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi dengan nomor perkara 11/Pid.Sus/2021/PT KDI.
Berdasarkan kasus tersebut, Imanuddin telah di jatuhi atau divonis bersalah dan menjalani hukuman selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari kurungan penjara.
Menanggapi kasus tersebut, Silvester Sili Laba Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra ia mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan sidang untuk menelaah perkara tersebut.
Setelah dilakukan sidang dan dimintai keterangan pada Herianto Karutan Kelas II B Unaaha bahwa Imanuddin diizinkan keluar Rutan untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan dan hal itu dilakukan sesuai dengan SOP.
Atas dasar itu, Sili Laba tetap memberikan teguran keras kepada Kepala Rutan Kelas II B Unaaha, karena Herianto dianggap lalai dalam memberikan informasi ke masyarakat terkait adanya warga binaan yang kedapatan berada diluar Rutan dan tanpa pengawalan.
\”Semua sudah dilakukan sesuai prosedur. Tapi, saya tetap berikan sanksi teguran keras kepada saudara Herianto, karena pada waktu dikonfirmasi oleh wartawan ia katakan kalau Napi itu sedang keluar untuk melakukan pemeriksaan penyakit jantung, padahal oknum Napi tersebut lakukan pemeriksaan Covid,” Ujar Silevester Sili Laba di Kendari, Selasa, 6 April 2021.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba juga menyampaikan dan mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemuda LIRA Sultra yang telah memberikan kontrol terhadap kinerja anggotanya.
Ketua DPW Pemuda Lira Sultra, kerap disapa Tito ia sangat mengapresiasi atas kesigapan Kanwil Kemenkumham Sultra dalam menindaklanjuti apa yang sudah menjadi aspirasi masyarakat yang telah disuarakan.
“Kedepannya, kami berharap lembaga Kemenkumham ini tidak ternodai dengan pihak-pihak yang terpidana,” harap Tito