Portalterkini.com, Muna Barat – Institusi Polri kembali hangat dalam perbincangan masyarakat. Pasalnya, hari ini dikabarkan kembali dihangatkan dengan penegakan hukum Polsek Tiworo Kepulauan ( Tikep ) terhadap pelaku pengroyokan.
Polsek Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat diduga kuat melindungi enam pelaku pengroyokan terhadap korbannya Asriani ( 37 ) warga Desa Kembar Maminasa, Kecamatan Maginti.
Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia Menolak Rancangan Permanaker RI Pasal 4
Pasalnya sudah 15 hari sejak korban melaporkan kasusnya ke Polsek Tiworo kepulauan pada tanggal 16 Januari 2024 para pelaku yang indentitas sudah dikantongi petugas belum juga ditangkap dan bebas berkeliaran.
Saat ditemui korban Asriani, Senin, 30 Januari 2024 mengatakan bahwa Polsek Tikep dugaan terkesan melindungi para pelaku yang mengeroyok dirinya saat berada diacara pernikahan di Desa Kembar Maminasa.
IPPMI Konsel-Jakarta Kembali Unras ke 3 Kalinya Didepan Mabes Polri, Ada Apa Dengan Polres Konsel
\”Saya sudah melaporkan dan sudah diperiksa begitupun dengan saksi oleh penyidik namun sampai saat ini enam pelaku pengeroyokan belum juga ditangkap,\”
Asriani mengatakan terjadinya pengeroyokan pada selasa 16 Januari 2024 karena salah satu dari enam pelaku pengeroyokan ini tersinggung terkait diskusi pembahasan adat muna yang akan dilaksanakan pada acara pernikahan di Desa Kembar Maminasa, Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat.
Kemudian salah satu dari enam pelaku menarik – narik dan memegang tangan sikorban dan lima orang pelaku melakukan pemukulan hingga muka korban mengalami luka- luka.
\” Saya berharap ke enam pelaku segera ditangkap sebab mereka masih berkeliaran, yang anehnya saya malah berpotensi ditahan karna membela diri dari enam pelaku pada saat saya dikeroyok\”.
Pada saat ditanya mengapa sampai harus ikut ditahan di Polsek Tiworo kepulauan, Asriani mengatakan karna pelaku merasa korban akibat tangannya yang lebam sehingga dia melapor balik.
\”Saya juga pusing kenapa sampai saya harus ditahan juga ketika pelaku pengeroyokan ini ditangkap, apakah saya salah ketika membela diri, posisi saya pada saat itu terpegang sehingga saya mencoba melepaskan diri tetapi kenapa sekarang ini saya mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa jika saya akan ikut ditahan\”. ucap Asriani.
Asriani menduga bahwa enam pelaku pengeroyokan tersebut mempunyai kedekatan emosional dengan Kapolsek Tiworo Kepulauan sehingga enam pelaku pengeroyokan sampai pada saat ini belum dilakukan penahanan.
Sampai pada saat berita ini terbit pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Polsek Tikep.
1 thought on “Institusi Polri Menjadi Perbincangan Hangat Masyarakat, Ada Apa Dengan Polsek Tiworo Kepulauan”
Comments are closed.