Portalterkini.com – Kendari, Pj. Bupati Kabupaten Konawe diminta menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sengketa lahan tersebut yang dilakukan oleh Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara. Dimana pada tahun 1980 silam telah terjadi kontrak pinjam pakai Lahan masyarakat seluas 1.500 Ha (hektar) dengan program peternakan.
Gelar RDP, LAKI Sultra Beberkan Kompilasi Isu Srategis PT VALE Block Pomalaa
Hal itu dikatakan oleh Indra Dapa selaku ketua umum DPC Konsel Mimbar Peradaban Indonesia. Selasa, 05/12/2023.
Indra Dapa menyampaikan kepada awak media pihaknya meminta kepada dinas peternakan provinsi agar segera mengembalikan hak ulayat masyarakat di kecamatan pondidaha, yang dimana kontrak pinjam pakai oleh dinas peternakan telah kadaluarsa atau hanya 25 tahun masa pinjaman yang telah di sepakati seluruh masyarakat kecamatan pondidaha. Namun sayangnya, sampai hari ini tak ada inisiatif pemerintah provinsi sulawesi tenggara untuk mengembalikan hak masyarakat seluas 1,500 hektar.
Kepala Desa Beliti Baru Bersama Perangkat dan BPD Melakukan Tes Urin
Ketua umum DPC Konsel Mimbar Peradaban Indonesia, Indra Dapa sangat berharap kepada pemerintah daerah kabupaten konawe agar segera menindaklanjuti aduannya di BPN provinsi sulawesi tenggara.
\”Bupati Konawe yang kami hormati, mohon agar segera menindaklanjuti hak ulayat masyarakat di kecamatan pondidaha,\” pinta Indra Dapa.
Pj Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Persiapan Munaslub Apeksi 2023
Selain itu, Indra Dapa juga berharap kepada Pj Bupati Konawe agar tak diam dalam menegakkan keadilan khususnya memperjuangkan apa yang sudah menjadi hak masyarakat di desa wawolemo dan tirawuta.
\”Masyarakat sangat berharap kepada Pj Bupati Konawe agar membantu dalam problematika sosial di masyarakat dan pemerintah provinsi sulawesi tenggara,\” pungkasnya.
1 thought on “Pj Bupati Konawe Diminta Menyelesaikan Problematika Sengketa lahan di Desa Wawolemo dan Tirawuta”
Comments are closed.