PORTALTERKINI.COM – KONAWE SELATAN – Polemik dugaan perusakkan lingkungan di Desa Torobulu Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), akibat aktivitas perusahaan tambang PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), hingga saat ini masih terus mendapat penolakan dari pihak warga Torobulu, Minggu (29/20/2023).
Bagaimana tidak, pihak PT WIN terus memaksakan diri hingga melakukan intimidasi dan kriminalisasi, terhadap warga penolak aktivitas perusahaan dimaksud. Gelombang penolakkan terus disuarakan oleh banyak pihak, diantaranya Walhi Sultra, mahasiswa dan beberapa lembaga lainnya.
Polemik PT WIN Menambang di Area Permukiman, Kadis dan Kabid DLH Silang Pendapat
Masyarakat lingkar tambang, mengaku kecewa atas tindakan pemerintah yang tidak pro masyarakat, dan lebih pro terhadap korporasi. Awalnya salah seorang Kepala Bidang DLHK Konsel mengaku ada kesalahan yang dilakukan dalam aktivitas PT WIN, namun belakangan terjadi silang pendapat dimana Kepala Dinas LHK Konsel Iksan Porosi, tanpa dasar yang jelas mengungkapkan bahwa aktivitas PT WIN tidak melanggar apapun, dan sudah sesuai aturan.
Yang paling mencengangkan, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga dan Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, kompak menangkis tudingan keterlibatan dua petinggi Konsel itu mendukung PT WIN, bahkan menegaskan salah alamat. Pernyataan itu ramai di beberapa media online.
DPP KNPI: Mendesak Pemerintah untuk Menindak Tegas PT. WIN yang Melanggar HAM dan Merusak Lingkungan
Belakangan sebuah bukti real mencuak dipermukaan, dimana Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo lewat foto dan rekaman, diduga secara tidak sengaja mengakui ikut menambang di IUP PT WIN di Torobulu, bahkan hadir sendiri membebaskan lahan dan menyerahkan sejumlah uang kepada seorang warga Torobulu yang tanahnya dibeli dan berada di lokasi pemukiman, serta saat ini sudah di olah PT WIN.
Bukti tersebut ditunjukan dalam sebuah foto saat Irham Kalenggo duduk bersama pihak manajemen PT WIN, diduga lokasinya di Kantor PT WIN, serta foto saat dirinya menyerahkan sejumlah uang kepada warga dengan pecahan 100 ribu.
Mediasi Polemik Penambangan PT WIN di Area Pemukiman, Warga Tetap Menolak
Diungkapkan oleh warga Torobulu, Idam, dalam foto itu jelas kalau lelaki yang menyerahkan uang tersebut adalah Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo. Tak hanya itu, untuk upaya membungkam warga penolak PT WIN di Torobulu, Irham sempat memanggil beberapa warga penolak untuk berkunjung kerumahya.
\”Untung saat warga kerumah Irham, semua percakapan di rekam, disitu Irham mengaku membeli tanah milik pak Albert di lokasi pemukiman yang saat ini dipaksakan oleh PT WIN untuk mengolahnya, tanpa memikirkan dampak serta keamanan masyarakat sekitar.,\” bebernya.
Dari pertemuan itu sambung Idam, warga tetap kokoh dan harga mati, PT WIN tidak boleh menambang di lokasi pemukiman.
Aktivitas PT. GAP Disorot LKPD Diduga Tak Patuhi Aturan
Untuk diketahui, dalam aktivitas PT WIN di Torobolu tak sedikit masyarakat yang pro, namun ada juga warga yang menolak dengan pertimbangan keamanan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Tak tanggung-tanggung demi mengeruk ore di Torobulu, perusahaan diduga rela merusak hutan mangrove dan menyulapnya menjadi empang, untuk menghapus jejak.
Atas dasar perusakkan lingkungan, Walhi Sultra juga telah melaporkan hal tersebut ke Gakkum LHK di Jakarta. Kemudian untuk Senin besok akan ada gelombang aksi dari masyarakat dan mahasiswa atas penolakkan aktivitas PT WIN. (Tim/Red)