Portalterkini.com – Konut, Bupati Konawe Utara (Konut) melaksanakan peletakan batu pertama sekaligus penyerahan rekening Secara simbolis kepada penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS ) di kecamatan Molawe Kabupaten Konut Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa 24/10/2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Konut, Kejari Unaaha , Ketua DPRD Konut, Staf Ahli Sekda, Para OPD Konut, Forkopimda, Camat dan para Kepala Desa.
Latar belakang pelaksanaan program BSRS tersebut yakni Undang-undang nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan pemukiman, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, Inpres nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (PPKE), Keputusan menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan RI nomor 32 tahun 2022, peraturan bupati Konut nomor 8 Tahun 2003 tentang pembentukan URC -KIS, Surat keputusan Bupati Konut nomor 315 Tahun 2023 tentang penetapan penerima BSRS Tahun 2023.
Bupati Konut H Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, bantuan stimulan rumah swadaya tersebut bertujuan untuk memberdayakan masyarakat yang berpenghasilan rendah agar mampu membangun dan meningkatkan kualitas rumah Secara swadaya.
“Ini bertujuan agar masyarakat yang berpenghasilan rendah juga dapat membangun secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dan lingkungan yang sehat,” ujarnya
Ia juga menjelaskan, sasaran BSRS tersebut adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin ekstrim yang belum memiliki rumah dan atau mempunyai rumah tidak layak huni.
“Ada dua jenis BSRS ini, diantaranya pembangunan baru sebanyak 40 unit, bahan dan material dengan anggaran perunitnya 50.000.000 juta dikurangi upah tukang sisa 45.000.000, sedangkan peningkatan kualitas 81 unit bahan dan material dengan anggaran perunitnya 25.000.000.dikurangi upah tukang sisa 20.000.000 juta, bantuan ini yang tersebar di 12 kecamatan. waktu pelaksanaan kegiatan selama 90 hari mulai 7 September dan berakhir 5 Desember “
Olehnya itu lanjut Ruksamin, Pemerintah Daerah dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrim ini bukan sekedar wacana, akan tetapi di perlukan percepatan dan inovasi serta peran semua pihak Secara berintegrasi.
Menurutnya, Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing untuk melakukan penghapusan kemiskinan ekstrim dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program serta kolaborasi multisektor diseluru wilayah miskin ekstrim di Kabupaten Konut.
Laporan : Akbar Said